TABLOIDSINARTANI.COM -- Terkait tahapan kegiatan pengembangan model bisnis korporasi petani, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pada minggu ketiga November 2018 akan dilakukan identifikasi provinsi, kabupaten dan kecamatan sentra (minimal 5 ribu ha/kecamatan).
Tahapan kedua dilakukan minggu keempat November 2018 yakni sosialisasi tingkat nasional dan provinsi. Pada tahapan ketiga, minggu pertama Desember 2018 dilakukan identifikasi kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang akan menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP), dan sarana prasarana pertanian.
Pada tahap selanjutnya dilakukan fasilitasi pembentukan BUMP (koperasi dan gabungan Gapoktan bersama). Dimulai pada minggu kedua Desember 2018. Tahapan kelima yang akan dimulai minggu ketiga Desember 2018 yakni fasilitasi pembentukan korporasi petani dengan stakeholder (BUMN, Bumdes, Industri, retail, eksportir). Pada minggu keempat Desember 2018 akan dilakukan tahap keenam berupa penyusunan bisnis plan korporasi petani. Tahap ketujuh yang akan dilakukan minggu ke-3 November 2018 memasuki identifikasi dan seleksi calon GM, Konsultan, Manager dan Supervisor. Direktur utama akan diisi purnabakti atau pelaku usaha. Untuk konsultan akan diisi purnabakti, manager oleh pelaku usaha/P4S dan purnabakti; supervisor oleh purnabakti/P4S, alumni Magang Jepang dan alumni Polbangtan.