Wednesday, 21 October 2026


Ada Moratorium Perizinan Kapal, Penangkapan Udang Tak Maksimal

18 Mar 2020, 09:42 WIBEditor : Indarto

Menteri Edhy menerima anggota HPPI di kantornya

Penangkapan udang tak bisa maksimal antara lain karena larangan penggunaan pukat udang serta kapal yang digunakan saat menangkap harus di bawah 100 GT.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI) mengeluhkan adanya moratorium perizinan kapal yang membuat penangkapan udang tak bisa dilakukan dengan maksimal, khususnya di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 yang terbentang dari Laut Aru-Arafura dan Laut Timor bagian timur.


Berdasarkan kajian HPPI, potensi udang di wilayah tersebut mencapai 50.250 ton dengan nilai Rp10 triliun/tahun. "Seluruh kapal dari HPPI lulus anev (analisis dan evaluasi). Namun karena sebagian besar kapal buatan luar negeri, sehingga tidak bisa operasional," kata perwakilan HPPI, Djoko Kusyanto.

Hal senada diungkapkan Ketua HPPI, Endang S Roesbandi. Menurutnya,  penangkapan udang tak bisa maksimal antara lain karena larangan penggunaan pukat udang serta kapal yang digunakan saat menangkap harus di bawah 100 GT. Para pengusaha pun beralih dari dari penangkapan ke pengolahan udang dengan bahan baku dari tangkapan nelayan.

Menurut Endang, udang hasil dari trammel net yang dilakukan nelayan, kepalanya cacat, sungutnya hilang, ada yang matanya hilang. " Karena tidak sempurna akhirnya untuk ekspor tidak bisa first grade," ujar Endang.

Menyikapi keluhan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, memastikan akan melakukan kajian terlebih dahulu. Menteri Edhy juga berjanji, dalam membuat kebijakan  akan lebih mengutamakan kepentingam bersama.

"Kasih kami waktu, kami tidak akan bikin peraturan semena-mena," ujar Menteri Edhy, saat bertemu sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI), di Jakarta, Selasa (17/3).

Meski akan mengevaluasi regulasi, Menteri Edhy mengingatkan agar para pelaku usaha juga memiliki komitmen dalam hal kelestarian udang. " Kami  akan terus mengawal WPP718 dari illegal fishing.
Kalau Indonesia, semangat memilikinya ada. Ini semata-mata menjaga laut kita untuk lestari," pungkasnya.

Reporter : Dimas
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018