TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--- Penambahan pagu anggaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sebesar Rp 3,45 triliun pada 2021, akhirnya mendapat dukungan Komisi IV DPR RI. Alasan penambahan pagu anggaran dikarenakan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara.
" Dengan adanya penambahan pagu anggaran, maka anggaran KKP pada 2021 naik menjadi Rp 7 triliun dari yang sebelumnya Rp 4,6 triliun. Komisi IV mendukung usulan tambahan pagu anggaran KKP pada 2021 sebesar Rp 3,45 triliun," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat membacakan kesimpulan rapat kerja antara KKP dan Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/6).
Anggaran tambahan digunakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi agar tumbuh berkualitas dan berkeadilan yang nilainya Rp 2,62 triliun. Penambahan anggaran juga digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukam, serta transformasi pelayanan publik.
Menurut Sudin, tambahan pagu anggaran KKP juga sangat penting untuk mendukung program padat karya dan bantuan sosial. Seperti kegiatan Gemarikan, Bulan Mutu Karantina, Bulan Bakti Nelayan, klaster budidaya udang, bantuan benih dan pakan mandiri, hingga pelatihan dan pendidikan vokasi kepada masyarakat.
"Kegiatan-kegiatan ini penting dalam rangka memulihkan ekonomi pelaku utama sektor kelautan dan perikanan pasca-pandemi covid-19, khususnya bagi nelayan, pembudidaya, petambak garam, serta pengolah dan pemasar perikanan," papar Sudin.
Selain mengusulkan penambahan pagu anggaran 2021, Komisi IV juga mengapresiasi realisasi anggaran KKP tahun 2019 sebesar 91,73 persen. Dari total pagu Rp 5,51 triliun, yang terealisasi Rp 5.05 triliun.
Tingginya serapan anggaran KKP ini berkaitan dengan capaian program yang telah dilakukan. Mulai dari program bantuan ribuan alat tangkap, bantuan ratusan juta ekor benih, paket pengolah sampah, hingga pembangunan coldstorage.
Bahkan, dari realisasi anggaran tahun 2019 aebesar 91,73 persen tersebut tidak ada temuan pemeriksaan di lingkup KKP yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHP) II BPK RI tahun 2019. Dua tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2017 dan 2018, laporan keuangan KKP mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
"Alhamdulillah kami bersyukur, tapi kami tidak ingin terlena. Kami akan bekerja lebih semangat lagi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Edhy juga mengatakan, sektor kelautan dan perikanan menunjukkan tren positif sebagai pendongkrak ekonomi negara di masa sulit, sebagai imbas pandemi covid-19. Ekspor produk perikanan tetap berjalan dan produktivitas perikanan tangkap maupun budidaya tak berhenti di masa pandemi.
"Potensi sektor kelautan dan perikanan Indonesia besar sekali. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkannya," ujar Menteri Edhy.