TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah menargetkan luas kawasan konservasi sebanyak 32,5 juta hektar (ha), atau 10 persen dari luas perairan Indonesia pada tahun 2030. Hingga Maret 2020, luas kawasan konservasi perairan Indonesia telah mencapai 23,34 juta ha, atau 7,18 persen dari luas perairan Indonesia.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut ( PRL), Aryo Hanggono mengatakan, dari capaian tersebut masih dibutuhkan 2,82 persen, atau 9,16 juta ha lagi hingga tahun 2030.
" Meskipun telah mencapai 23,34 juta ha, hingga saat ini kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan baru mencapai 9,894 juta ha, atau 30,72 persen dari luas kawasan konservasi perairan," kata Aryo, di Jakarta, Jumat (24/7).
Aryo mengungkapkan, untuk mencapai tujuan utama pengelolaan kawasan konservasi perairan ada sejumlah tantangan. Diantaranya perencanaan terpadu antara pusat, daerah dan stakeholders lainnya, serta pendanaan berkelanjutan.
Guna menjawab tantangan tersebut, lanjut Aryo, perlunya KKP bekerjasama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan mitra utama konservasi seperti CTC, WWF, WCS, YKAN dan CI menyusun dokumen MPA (Marine Protected Area) Vision 2030 sebagai acuan bersama. Malalui dokumen berbasis pengetahuan ini, diharapkan dapat menguraikan bagaimana kawasan konservasi perairan tetap menjaga ekosistem yang nantinya berkontribusi pada perekonomian lokal maupun nasional.
Direktur Coral Triangle Centre (CTC), Rili Hawari Djohani mengatakan, pasca Our Ocean Conference (OOC) 2018 di Bali, konsorsium LSM berkomitmen mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai target Convention on Biological Diversity (CBD) dan Sustainable Development Goals(SDGs). Caranya, dengan menyisihkan 10 persen dari perairan lautnya untuk konservasi dan memperkuat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang ada.
Dikatakan, pada Mei 2019 WWF dan CTC memulai proses mengembangkan visi dan peta jalan MPA 10 tahun ini untuk mendukung komitmen pemerintah. Komponen utama dalam memajukan sistem kawasan konservasi Indonesia akan ditangani secara terpadu dan berkelanjutan.
" Tentu hal ini membutuhkan kolaborasi di tingkat nasional dan provinsi serta pelibatan pemangku kepentingan,” kata Rili.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi mengatakan, ada 7 area kerja yang diusulkan dalam dokumen MPA Vision 2030. Diantaranya, memadukan perencanaan pusat, daerah dan stakeholder; meningkatkan kapasitas SDM; menyusun regulasi dan kebijakan; pemanfaatan perikanan dan wisata berkelanjutan. Kemudian pendanaan berkelanjutan; OECM – Other Effective Area-Based Conservation Measures; dan perlunya wadah komunikasi bersama.
" Agar ketujuh area kerja tersebut dapat terimplementasi dengan baik, keterpaduan perencanaan dan pendanaan berkelanjutan sangat diperlukan, " ujar Andi.
Menurutnya, perencanaan terpadu dilaksanakan melalui koordinasi antar kementerian/lembaga, dan stakeholders terkait. " Sedangkan untuk memenuhi pendanaan berkelanjutan perlu diidentifikasi dan memanfaatkan sumber dana non-pemerintah,” pungkasnya.