Selasa, 10 Desember 2024


Jaga Ekosistem Lingkungan Laut, DKP Sulsel Tanam 38 Ribu Batang Mangrove

07 Jul 2022, 09:04 WIBEditor : Herman

Penanaman Bakau

TABLOIDSINARTANI.COM, Bone --- Penanaman bakau untuk menjaga dan merawat ekosistem alam menjadi salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirma. Karena itu, Pemprov Sulsel bersama pemerintah Kabupaten/Kota gencar melakukan penanaman mangrove di beberapa tempat.  

Penanaman mangrove di beberapa wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Salah satunya di Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.  

Sebanyak 38 ribu pohon mangrove telah ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel yang bertujuan menjaga dan merawat ekosistem alam dan kelestarian hutan mangrove.  

Dalam penanaman pohon bakau ini melibatkan Cabang Dinas Kelautan Bosowasi Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel, dan menggandeng nelayan dan pembudidayaan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M. Ilyas menyampaikan, bahwa kegiatan penanaman mangrove dilakukan di beberapa titik pesisir di Sulsel.  

"Selain di pesisir Kab Bone kami telah tanam di Kabupaten Takalar, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Luwu Timur. Setiap lokasi ada 38 ribu pohon bakau yang kita tanam. Kedepan masih akan dilanjutkan penanaman di beberapa titik," ungkapnya, Selasa (5/7/2022). 

Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Melalui penanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat perikanan, menyediakan sumber kayu bakar, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan. 

Ditambahkan Kepala CDK Bosowasi, Herimisniaty mengatakan, "diharapkan penanaman mangrove ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar kita," katanya.

Reporter : Suriady
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018