Senin, 20 Mei 2024


Gandeng Infrastruktur Pengolahan, KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

07 Mei 2024, 10:50 WIBEditor : Gesha

Kegiatan bongkar muat ikan di Pelabuhan Lampulo | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSIANRTANI.COM, JAKARTA, -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh yang saat ini dalam kondisi melimpah. Unit Pengolahan Ikan (UPI) di luar Aceh dan industri pengolahan tepung ikan pun diminta aktif dalam menyerap hasil tangkapan nelayan. 

Armada kapal tangkap di Kota Banda Aceh, yang sebagian besar berukuran 30-100GT ternyata masih kekurangan penyimpanan dingin (Frozen on Board). Hal ini menyebabkan mutu ikan menurun karena waktu melaut yang cukup lama dan keterbatasan pasokan es.

Padahal, untuk menjaga kualitas ikan, diperlukan peningkatan kapasitas penyimpanan dingin di kapal yang melakukan penangkapan dalam waktu lama.

Di sisi lain, pendanaan untuk perbaikan tersebut dapat didukung melalui fasilitasi pembiayaan syariah sesuai qanun.

Berdasarkan hasil pantauan tim lapangan Ditjen PDSPKP terdapat tujuh unit Gudang Beku (Cold Storage) di Kota Banda Aceh dengan total kapasitas sebesar 1.630 ton yang saat ini tingkat keterisian hampir mencapai 100 persen. 

Oleh karena itu, selain menggandeng Unit Pengolahan Ikan (UPI) pembekuan dari luar kota Banda Aceh, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) juga mendorong produsen tepung ikan ikut menyerap ikan yang tak layak konsumsi. 

"Alhamdulillah salah satu UPI, yakni PT. Triguna Lestari Sejahtera dari Jakarta telah melakukan pembelian awal sebanyak 500 ton per Minggu, 5 Mei 2024," ujar Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya.

Selain itu, Ditjen PDSPKP telah menjalin komunikasi dengan Unit Pengolahan Tepung Ikan diluar Kota Banda Aceh, seperti PT. Toba Surimi Indonesia, PT. Asahi, dan CV. Horizon dari Sibolga.

 "Ini kita kawal terus, karena kita percaya semua bagian ikan bisa diolah, termasuk ikan tak layak konsumsi, bisa jadi bahan tepung ikan atau pakan," tutupnya. 

Dalam kesempatan ini, Budi menegaskan jajarannya terus memantau perkembangan di Pelabuhan Lampulo sekaligus terus berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Berdasarkan informasi terkini, tidak lagi terpantau adanya penumpukan ikan ataupun ikan yang terbuang, karena Syahbandar telah melakukan pengaturan penangkapan ikan sehingga pendaratannya tidak bersamaan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membeberkan sejumlah potensi bagus bagi para pengusaha dan investor serta perwakilan dubes asing untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Menurut Trenggono, Indonesia memiliki sejumlah potensi menggiurkan di sektor kelautan dan perikanan, untuk itu kebijakan pengaturan penangkapan ikan secara efisien menjadi landasan penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di negara ini.

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018