TABLOIDSINARTANI.COM, Kutai Kertanegara --- Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara saat ini sedang berupaya untuk melestarikan Pesut Mahakam yang terancam punah melalui surat keputusan bupati.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya dalam pelestarian habitat Pesut Mahakam yang terancam punah. Langkah ini ditandai dengan penerbitan surat keputusan bupati tentang konservasi perairan tempat tinggal spesies ikan tersebut.
"Tindakan ini mencerminkan komitmen nyata kami dalam melestarikan Pesut Mahakam, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga menegaskan komitmennya melalui penandatanganan kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam di wilayah hulu Kutai Kartanegara.
Selain itu, penandatanganan matriks kerja pelaksanaan kerja sama dilakukan antara Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara, Muslik.
Penandatanganan kedua kerja sama ini berlangsung di Gedung Mina Bahari II Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kerja sama ini merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam melindungi beberapa habitat di kawasan konservasi alam, khususnya untuk menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk melindungi kawasan, sehingga pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi dapat berjalan secara sinergis dan terkoordinasi dengan baik.
Kerja sama dengan daerah lain menjadi penting karena kawasan konservasi Sungai Mahakam tidak hanya berada di satu wilayah, tetapi juga melintasi tiga kabupaten.
Bagian tengah Sungai Mahakam termasuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara bagian agak ke hulu hingga paling hulu berada di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
"Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid dalam menjaga kawasan konservasi ini," ujar Sunggono.