TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Ternyata, nggak semua teh itu halal! Anggi Pamungkas, seorang artisan tea, mengungkap fakta mengejutkan soal teh haram. Apa penyebabnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!
Di tengah popularitas teh sebagai minuman yang digemari banyak orang, sebuah fakta mengejutkan terungkap dari diskusi di kanal YouTube The Spice Guy.
Anggi Pamungkas, seorang artisan tea yang dikenal memiliki wawasan mendalam tentang dunia teh, mengemukakan bahwa ada teh yang bisa dikategorikan sebagai haram.
Pernyataan ini langsung memancing perhatian publik, terutama para pecinta teh. Tapi, apa yang membuat teh bisa masuk kategori tersebut?
Anggi memulai dengan memberikan penjelasan penting. Menurutnya, keharaman teh tidak berasal dari daun teh itu sendiri.
Daun teh murni, baik yang berasal dari jenis Camellia sinensis maupun varietas lainnya, secara umum tidak memiliki masalah dalam hal kehalalan.
Namun, permasalahan muncul dari tambahan flavor atau perasa yang digunakan pada beberapa jenis teh, terutama teh impor.
Ia mengingatkan bahwa saat membeli teh impor di supermarket, penting sekali untuk memeriksa logo halal pada kemasannya.
"Sekarang sudah saatnya kita lebih peduli, terutama untuk teh impor. Banyak teh yang nggak halal karena perasanya," ujar Anggi dalam diskusi tersebut.
Ia kemudian memberikan contoh teh yang menggunakan tambahan rasa, seperti Earl Grey yang memiliki aroma khas dari minyak bergamot, atau teh dengan rasa buah seperti leci, stroberi, dan lemon.
Menurut Anggi, beberapa perasa ini bisa saja dibuat menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan standar halal.
Pernyataan ini mengundang pertanyaan besar: bagaimana perasa teh bisa menjadi tidak halal?.
Anggi menjelaskan bahwa beberapa perasa, terutama yang berbahan sintetis atau berasal dari sumber hewani, bisa mengandung unsur yang haram.
Misalnya, senyawa kimia tertentu mungkin berasal dari turunan lemak hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam.
Selain itu, beberapa perasa juga menggunakan alkohol sebagai pelarut untuk menciptakan aroma yang kuat.
Alkohol ini, meskipun hanya digunakan dalam jumlah kecil, tetap dapat membuat teh tersebut tidak memenuhi standar halal.
Fakta ini tentu menjadi perhatian bagi konsumen, khususnya umat Muslim, yang selama ini menganggap semua jenis teh aman untuk dikonsumsi.
"Banyak yang nggak sadar kalau teh beraroma tertentu bisa jadi haram. Padahal, produk teh sekarang banyak sekali yang menggunakan tambahan rasa," tambah Anggi.
Diskusi ini pun menuai beragam tanggapan dari netizen.
Beberapa dari mereka mengaku terkejut dan merasa perlu lebih teliti dalam memeriksa produk teh yang mereka konsumsi.
"Wah, baru tahu kalau teh bisa haram karena perasanya. Selama ini asal beli aja tanpa lihat logo halal," komentar seorang pengguna di media sosial.
Namun, ada juga yang merasa bahwa edukasi semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran konsumen.
Seorang pengguna lainnya menulis, "Ini jadi pengingat penting buat kita semua. Kalau beli produk impor, jangan lupa cek logo halal. Jangan cuma tergiur sama rasanya aja."
Selain memperhatikan logo halal, Anggi juga menyarankan agar konsumen lebih bijak dalam memilih teh.
Jika memungkinkan, pilihlah teh dengan rasa alami tanpa tambahan perasa sintetis. Teh murni, seperti teh hijau atau teh hitam tanpa tambahan rasa, biasanya lebih aman karena tidak menggunakan bahan tambahan.
Di sisi lain, produsen teh juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan produk mereka sesuai dengan standar kehalalan.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen tentang pentingnya logo halal, diharapkan produsen dapat lebih transparan dalam mencantumkan informasi pada kemasan.
Jadi, apakah kamu sudah memeriksa kehalalan teh yang ada di rumahmu? Jangan lupa untuk selalu mengecek logo halal di kemasan teh favoritmu.
Karena pada akhirnya, menikmati secangkir teh yang menenangkan tidak hanya tentang rasa, tetapi juga tentang ketenangan hati.