Selasa, 17 Juni 2025


Memacu Ekspor, Mendorong Kawasan Bebas Residu Pestisida

21 Jul 2020, 14:57 WIBEditor : Yulianto

Bambang Sugiharto, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura saat di lokasi pengembangan kawasan bebas residu pestisida

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung Penggunaan pestisida kimia yang berlebihan pada komoditas hortikultura dapat terserap tanaman. Bahkan dapat terbawa oleh hasil panen berupa residu yang kemudian dikonsumsi lewat makanan.

Residu pestisida tersebut dapat menimbulkan efek yang dalam jangka panjang yang menyebabkan gangguan kesehatan. Karena itu menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto, solusi yang dapat diterapkan adalah pengembangan pertanian ramah lingkungan melalui aplikasi biopestisida.

Salah satu prospek pengembangan produk hortikultura yang diekspor adalah adanya permintaan komoditas hortikultura dengan Batas Maksimum Residu Pestisida (BMR) yang rendah. “Beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Uni Eropa mempersyaratkan produk dengan persyaratan BMR yang rendah,” kata Bambang saat kunjungan ke lokasi demplot Asosiasi Agro Bio Input Indonesia (ABI).

Bambang mengatakan, pihaknya mulai mengembangkan kawasan hortikultura yang bebas residu pestisida kimia. Lokasi demplot terletak di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang akan menjadi percontohan tanaman hortikultura tanpa pestisida kimia.

Gunawan Sutio, Ketua Asosiasi Bio Agroinput Indonesia mengatakan, bio pestisida yang digunakan merupakan produksi dalam negeri. Komoditas yang dikembangkan pada demplot tersebut diantaranya bit merah, lobak, tomat, buncis, brokoli, wortel, kentang, dan lain-lain.

"Produk yang dihasilkan dengan penerapan bio pestisida tersebut beberapa sudah diekspor ke negara Vietnam, Kamboja dan Pakistan," ungkapnya.

Teknologi Blockchain

Untuk membangun kepercayaan konsumen akan diinisiasi pengembangan Blockchain Technology. Blockchain merupakan suatu model ketelusuran, transparansi rantai pasokan, pemantauan kesesuaian, dan auditabilitas.

Bambang mengatakan, kalau Blockchain dimaksudkan untuk menyajikan informasi mengenai seluruh atau sebagian rantai pasok produk hortikultura mulai dari budidaya, pemanenan, pengangkutan, penyimpanan hingga distribusi dan penjualan. Diharapkan kepercayaan (trust) konsumen terhadap mutu produk hortikultura akan meningkat dengan adanya informasi tersebut.

"Konsumen akan mengetahui informasi mengenai petani, lokasi tanam, sertifikasi, aplikasi pestisida dan lain-lain hanya dengan men scan QR Code yang tercantum pada kemasan produk hortikultura," ungkap Bambang. Untuk tahap pertama, akan dikembangkan lokasi percontohan dan secara bertahap akan dibangun blockchain technology.

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura, Retno Mulyandari mengatakan, salah satu kunci produk hortikultura berdaya saing adalah rendah residu bahkan bebas residu. Hal ini sebagaimana yang sering disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Produk yang telah memenuhi persyaratan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) serta bebas residu, mudah diterima oleh pasar ekspor," katanya.

Sementara itu Atase Pertanian KBRI Brussel, Wahidah Maghraby mengatakan, saat ini pemerintah Uni Eropa menerapkan kebijakan baru dalam produk pertanian. Kebijakan yang merupakan bagian dari kebijakan makro Uni Eropa ini lebih mengarah pada pangan berbasis lingkungan, kesehatan dan sustainable (berkelanjutan).

“Agriculture polecy ini merupakan kebijakan yang merupakan bagian kebijakan makro dari negara-negara Uni Eropa. Mereka bertekad menjadi negara pertama climate natural tahun 2030 dengan  menjaga lingkungan, keamanan hayati, margin yang adil dan pertanian organik,” tuturnya.

Wahidah menegaskan, bahwa keamanan pangan pasar UE makin ketat. Karena itu kesehatan, keamanan dan keberlanjutan menjadi standar yang selalu melekat pada produk pangan.

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Wahidah mengatakan, pelaku usaha Indonesia bisa membuka membuka aplikasi yang telah disiapkan. Salah satunya, Trade Help Desk yang menjadi alat bantu yang berupa sistem informasi berbasis web untuk para eksportir, importir, pembuat regulasi untuk mengetahui dan memasuki pasar Uni Eropa.

Dalam aplikasi itu akan bisa terlihat bagaimana aturan negara asal (rules of origin), termasuk standar residu produk, statistik, bea masuk, persyaratan produk dan PPN di negara-negara Uni Eropa. Bahkan ada aturan mengenaik keterlacakan produk.

“Pada aplikasi ini setiap pelaku usaha bisa melihat dengan jelas nilai impor produk dari tiap negara. Bahkan snagat detail, karena semua orang dapat lihat, siapapun bisa mengetahui informasi,” tuturnya

 

 

 

Reporter : Kontributor/Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018