Tim Penilai, pemulia tanaman dan pemilik dibawah tajuk Durian Malika
TABLOIDSINARTANI.COM, Ungaran --- Sebentar lagi kota Semarang akan memiliki durian unggul lokal. Dengan berbagai keunggulannya Durian Malika diajukan Pemerintah kota Semarang sebagai varietas unggul lokal yang akan menambah keanekaragaman durian tanah air.
Subkoordinator Penilaian dan Pelepasan Varietas, Direktorat Perbenihan Hortikultura, Ditjen Hortikultura Dra. Novianti, merasa takjub atas keragaan pohon durian milik Pak Muali di desa Kandri, kecamatan Gunungpati, Kota Semarang ini.
Pasalnya Pohon Induk Tunggal dengan tinggi 31,49 meter, lingkar batang bawah sepanjang 3,56 meter dan lebar tajuk mencapai 32,71 meter ini nampak dipelihara benar oleh pemiliknya.
Tanaman terlihat sehat, subur serta bersih tanpa ada tanaman lain dibawah tajuknya. Lalu oleh anak-anak pak Muali, pohon durian langka yang berdiri tegak ditengah-tengah kebun seluas 8.000 m⊃2; ini diberi nama yang terdengar cukup seksi yaitu Malika
Kebun durian pak Muali merupakan salah satu dari ratusan kebun durian yang ada di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Sentra tanaman durian berada di dua kecamatan yang bersebelahan letaknya, yaitu kecamatan Gunungpati dan kecamatan Mijen.
Jumlah produksi buah durian pada tahun 2020 sebanyak 14.434 kuintal dan pada tahun 2021 turun sedikit menjadi 11.267 kuintal (Jawa Tengah dalam angka 2022). Puluhan bahkan mungkin ratusan varietas durian ditanam disana. Diantaranya ada yang sudah menanam varietas unggul Nasional maupun Unggul Lokal daerah lain.
Seperti durian Petruk dari Jepara, durian Bawor dari Banyumas, ataupun durian kelas dunia, Montong dari Thailand dan Musang King dari Malaysia. Namun bermacam-macam varietas durian lokal yang ditanam disini, hanya di pukul rata dinamai sebagai “Durian Gunungpati”. Belum ada satupun varitas durian unggul lokal yang resmi terdaftar dan dilepas oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Menurut Dra. Novianti, kedatangannya ke tengah kebun pak Muali adalah dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan Walikota Semarang untuk mendaftarkan durian Malika ini di Kementrian Pertanian, sebagai Varitas Durian Unggul Lokal. Sebab, kata Novianti, bahwa sebelum masa pandemi, proposal pengajuan pendaftaran harus dipaparkan oleh pemohon dihadapan Tim Penilai. Namun pada masa pandemi ini Tim Penilai hanya membahas permohonan berdasar proposal tertulis belaka.
Lebih lanjut Novi mengatakan bahwa dalam pembahasan oleh Tim Penilai, ditemukan salah satu item dalam proposal, yang membuat Tim Penilai bimbang untuk meloloskan permohonan. Disana tertulis bahwa produksi satu pohon “Durian Malika” ini mencapai 700 – 800 butir atau 1.400 – 1.800 kg per tahun.
Ini meragukan sekali. Sehingga Novi sebagai salah satu Tim Penilai dan Pelepasan Varietas, Kementrian Pertanian ditugasi untuk cek fisik atas beberapa keraguan yang tertulis dalam proposal. Dan ketika ia menyaksikan sendiri keragaan PIT Malika dan ditambah penjelasan dari pemulia serta pemilik tanaman, maka produksi yang mencapai 700-800 butir atau 1.400 – 1.800 kg per tahun menjadi masuk akal.
Lebih lanjut Novianti berpesan kalau nanti Durian Malika ini telah mendapat Surat Keputusan dan dilepas ( release) oleh Menteri Pertanian, maka pemilik bersama Pemerintah Kota Semarang harus benar-benar menjaga kelestarian pohon durian Malika ini.
Karena Malika merupakan Pohon Induk Tunggal (PIT), yaitu satu-satunya pohon tanaman buah yang merupakan benih sumber bagi varietas yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian sebagai sumber penghasil mata tempel atau bahan sambung untuk perbanyakan lebih lanjut dari varietas tersebut. Karena beberapa PIT yang telah dilepas Menteri Pertanian mengalami nasib tragis. Ada yang mati karena terserang hama penyakit, ada pula yang mati karena tersambar petir. Akibatnya punahlah varietas unggul yang telah dilepas tersebut.
Ir. Rukmini, salah satu pemulia Durian Malika dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Benih (BPSB) Jawa Tengah menambahkan pula bahwa untuk dapat didaftar sebagai Varietas Unggul Lokal di Kementrian Pertanian harus melalui proses yang cukup panjang. Membutuhkan banyak tenaga, pikiran dari para pemulia tanaman, serta tentu saja konsekwensi biaya yang cukup banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Disebutkan oleh Rukmini bahwa untuk memperoleh data yang valid, diperlukan pengamatan dari segala aspek tanaman ini selama dua periode panenan. Atau selama dua tahun berturut-turut. Para pemulia ini mengamati aspek biologi tanaman, misalnya bentuk pohon, batang,tangkai daun,bentuk daun, bentu bunga bunga, betuk buah, bentu duri buah, warna buah. Lalu menghitung produksi, proentase buah yang dapat dimakan, ciri-ciri keunggulan dan sebagainya. Semua hasil pengamatan tersebut dirangkum dalam proposal sebagai lampiran permohonan pendaftaran varietas unggul lokal.
Tentang himbauan Tim Penilai dari Kementrian Pertanian untuk melestarikan Varietas Durian Malika, agaknya telah terpikirkan pula oleh keluarga pak Muali. Putra sulung pak Muali yang bernama Mugianto, seorang TNI aktif, yang rupa-rupanya sangat peduli dengan durian Malika milik ayahnya. Dia secara mandiri telah “menangkarkan” durian Malika, dengan membuat bibit okulasi.
Batang bawah diambil dari tanaman asal biji durian Malika, mata tunas (entres) mengambil dari batang pohon induk Malika. Sudah ada 20 batang durian Malika F-1 yang telah berumur 3 tahun di kebun pak Muali.
Dra Novianti akan segera menyampaikan hasil pengamatan lapang terhadap PIT Durian Malika ini kepada Tim Penilai Pusat. Namun masih ada satu hal yang dirasa kurang sreg di hatinya, sampai saat itu dia baru bisa membaca dan membayangkan rasa durian Malika. Belum mencicipi langsung, katanya sambal tertawa. Serta merta pak Muali mempersilahkan Tim Penilai untuk datang lagi antara bulan Desember sampai bulan Februari. Dimana PIT Malika siap mempersembahkan buah untuk dinikmati.