
Wamentan Harvick melihat secara langsung proses sortir dan pencucian Pisang di Blitar
TABLOIDSINARTANI.COM, Blitar -- Dengan dorongan kuat dari Wakil Menteri Pertanian Harvick, pisang Blitar siap memasuki panggung internasional, membuka peluang baru bagi industri pisang dan mengangkat citra pertanian Indonesia ke tingkat global.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, mendorong petani di Blitar untuk tidak hanya memasok pisang cavendish di pasar lokal, melainkan juga mempertimbangkan ekspor.
Pernyataan ini dia sampaikan saat peluncuran Korporasi Petani Pisang yang dikelola oleh Koperasi Tani Mapan Makmur di Dusun Ampelgading, Kelurahan Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (13/12).

"Saya berharap sekali mudah-mudahan terus berkembang karena tahun 2021 di Tanggamus sudah ekspor perdana. Saya berharap sekali juga kebutuhan pisang di sini bukan hanya kebutuhan lokal, nasional tapi kalau bisa mengisi pasar ekspor," ujarnya.
Wamentan Harvick menegaskan bahwa Korporasi Petani merupakan langkah konkret Kementan sebagai respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo.
Sejak 18 April 2018, Kementan telah menetapkan Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018.
Harvick menjelaskan, Konsep "Korporasi Petani" bertujuan untuk modernisasi pola kerja petani melalui manajemen, aplikasi, produksi, dan pengolahan yang modern.
Kabupaten Blitar menjadi contoh nyata dengan pembentukan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) melalui koperasi bernama Koperasi Tani Mapan Makmur.
KEP ini telah bekerja sama dengan PT. Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam pola kemitraan CSV, di mana NSA membina petani mitra untuk menghasilkan buah segar berkualitas internasional dan menjamin kepastian pasar.

"Pola kemitraan dengan saling menguntungkan, yakni petani mendapatkan kepastian pasar dan off taker mendapatkan kepastian pasokan/produksi," paparnya.
Ketua Koperasi Tani Mapan Makmur, Istanto, menjelaskan bahwa pola kemitraan dengan PT NSA berbentuk Creating Shared Value (CSV), di mana PT NSA membina petani mitranya untuk memproduksi buah pisang segar berkualitas internasional dan membantu dalam pemasarannya.
Istanto menyampaikan bahwa koperasi telah membuat kerja sama tertulis dengan petani mitra terkait produksi buah pisang dan penetapan harganya.
"Harga penjualan pisang dari produksi petani ke perusahaan ditetapkan, yaitu Rp. 57.000/box untuk grade A, Rp. 40.000/box untuk grade B, dan Rp. 33.000/box untuk grade C," bebernya.
Sejak awal kerja sama pada tahun 2021, kelompok tani yang terlibat berkembang dari enam menjadi sembilan kelompok tani di dua kecamatan (Selorejo dan Doko) dan dua desa (Ampelgading dan Kalimanis) hingga tahun 2023.
Luasan kebun pisang anggota koperasi yang telah bermitra mencapai 10,37 hektare untuk pisang cavendish dan 29,56 hektare untuk pisang mas kirana.
Bersama para petani lain, dirinya sangat berterima kasih atas adanya program pengembangan kawasan pisang sejak 2021 yang dimulai dengan luasan 50 hektare terdiri dari tiga kecamatan. Lalu bertambah lagi 50 hektare di dua kecamatan baru.
“Selai itu ada juga mendapat bantuan satu unit Packing House dan satu unit Kendaraan Roda Tiga. Kami sangat berterima kasih atas bantuan Kementerian Pertanian. Dengan bantuan ini tingkat kesejahteraan petani kami kian meningkat,” pungkasnya.