Selasa, 17 September 2024


7 Jurus agar Cabai dan Bawang Merah Tak Mengerek Inflasi

18 Mar 2024, 13:43 WIBEditor : Yulianto

Bawang dan cabai menjadi dua komoditas yang kerap mengerek inflasi | Sumber Foto:Dok. Sinta

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Lebaran menjadi hari bahagia bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah Puasa selama sebulan. Namun kadang menjelang Hari Kemenangan tersebut, masyarakat justru terusik dengan kenaikan harga pangan, sehingga harus merogoh kocek lebih banyak. Seperti kasus lonjakan harga cabai dan bawang merah yang kerap menjadi tamu tahunan menyambut Idul Fitri.

Salah satu ancaman besar yang dihadapi seluruh negara di dunia adalah kenaikan inflasi akibat fluktuasi harga pangan yang sangat dinamis. Komoditas pangan yang dinilai sering menyumbang inflasi diantaranya, aneka cabai dan bawang merah. “Ini tentu harus menjadi perhatian untuk serius kita kendalikan,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, Andi M. Idil Fitri.

Karena itu Idil mengatakan, cabai dan bawang merah menjadi komoditas strategis sayuran yang menjadi prioritas utama pengembangan hortikultura. Keduanya disebut strategis karena menjadi kebutuhan pokok dan penting bagi pemenuhan konsumsi masyarakat sehari-hari.

“Ketersediaan dua komoditas tersebut bahkan menjadi indikator atas kinerja perekonomian nasional baik skala makro maupun mikro,” kata Idil saat webinar Jaga Stabilitas dan Harga Cabai-Bawang Merah Jelang Lebaran yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani di Jakarta, Kamis (14/3).

Gangguan yang terjadi atas pasokan cabai dan bawang merah yang berdampak pada fluktuasi harga, akan menimbulkan efek langsung terhadap stabilitas ekonomi, sosial bahkan politik. Namun tantangan pengembangan dua komoditas tersebut tidaklah ringan. Dari mulai produksi yang tidak merata antar waktu dan wilayah, tantangan dalam budidaya juga tidak kecil.

“Kami mencoba memformulasikan berbagai upaya komprehensif untuk mengurai persoalan penyediaan cabai dan bawang menjadi tujuh langkah,” kata Idil. Langkah pertama dan fundamental adalah pengelolaan data produksi dan kebutuhan cabai–bawang merah antar-waktu dan antar-wilayah hingga satuan terkecilnya setingkat kecamatan.

Data tersebut saat ini sudah dapat diakses dengan mudah karena adanya nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan BPS untuk penyediaan SATU DATA Nasional. Sementara proyeksi kebutuhan nasional menjadi tugas pokok dan fungsi Badan Pangan Nasional yang secara paralel merekonsiliasi data bersama Kementerian Pertanian.

Langkah kedua, menyusun perencanaan produksi secara detail dan terukur hingga satuan waktu dan wilayah terkecil. Rata-rata umur panen cabai adalah 120 hari setelah tanam, sedangkan bawang merah 60 – 80 hari setelah tanam.

“Algoritma sederhana tersebut dapat menjadi patokan menyusun rencana tanam di seluruh sentra yang ada. Ini pula yang mendasari urgensi keberadaan sistem Early Warning System (EWS) Cabai – Bawang Merah yang telah dikembangkan Ditjen Hortikultura,” tuturnya.

Langkah lainnya seperti apa? Baca halaman selanjutnya.

 

Reporter : Echa/Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018