Binjai Kusan Manis
TABLOIDSINARTANI.COM, Tanah Bumbu -- Binjai Kusan Manis dari Tanah Bumbu telah meraih pengakuan prestisius sebagai varian lokal unggulan setelah berhasil terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tanah Bumbu telah mendaftarkan Binjai Kusan Manis ke Daftar Varietas Kementerian Pertanian sebagai varietas lokal yang khas.
Langkah ini dipimpin oleh Robby Candra, Kepala Bidang Tanam Pangan dan Hortikultura DKPP Tanah Bumbu, dengan tujuan utama mengumpulkan data dan menjaga kelestarian binjai manis.
Kerjasama antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan telah memfasilitasi pendaftaran varietas lokal ini ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian.
Pohon binjai manis yang telah berusia puluhan tahun ini menjadi simbol penting yang harus dijaga kelestariannya.
Dikenal dengan cita rasa manisnya yang khas, Binjai Kusan Manis merupakan varietas unggulan dari binjai, berbeda dengan yang umumnya memiliki rasa masam.
Varian ini, yang diberi nama resmi Binjai Kusan Manis dan mendapatkan Tanda Daftar Varietas dari Kementerian Pertanian dengan nomor varietas lokal 030/A.9/05/2024, kini dalam proses untuk mendapatkan izin edar.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mendukung pengembangan dan penyebaran tanaman Binjai Kusan Manis agar semakin dikenal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat lokal.
Dengan pengakuan ini, diharapkan para petani di Kabupaten Tanah Bumbu dapat mempertahankan serta mengembangkan varietas ini, tidak hanya sebagai kebanggaan daerah tetapi juga sebagai sumber potensi ekonomi yang berkelanjutan.
Robby berharap seluruh petani di Tanah Bumbu dapat berperan aktif dalam melestarikan varietas ini.
Dengan partisipasi mereka, Binjai Kusan Manis diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi salah satu komoditas unggulan yang membanggakan dari Tanah Bumbu.