
Durian Siap di Ekspor ke Tiongkok
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Indonesia semakin serius dalam menembus pasar ekspor durian ke Tiongkok. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkomitmen mempercepat langkah tersebut dengan memastikan durian Indonesia memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
“Durian Indonesia memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional. Kunci utamanya adalah memastikan keamanan dan mutu pangan dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kemenko Pangan, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah, guna memenuhi standar ekspor durian segar,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/3).
Arief juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Pemerintah “Asta Cita,” yang berfokus pada hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
“Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian pada hilirisasi sektor pangan. Dengan adanya ekspor ini, kesejahteraan petani dan pelaku usaha akan meningkat secara signifikan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari persiapan ekspor, the General Administration of Customs China (GACC) telah melakukan audit langsung ke kebun dan rumah kemas durian segar di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah pada 11-13 Maret 2025.
Audit ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung dan melengkapi data analisis risiko sebelum ekspor durian segar ke Tiongkok dapat terealisasi.
Untuk memastikan seluruh persyaratan keamanan dan mutu terpenuhi, NFA bersama Dinas Urusan Pangan Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah melakukan pendampingan intensif bagi rumah kemas yang akan mengekspor durian segar.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa rumah kemas harus memenuhi tiga kriteria utama.
“Pertama, bahan baku harus berasal dari petani yang memiliki sertifikat Good Agriculture Practices (GAP). Kedua, sarana dan prasarana penanganan durian harus memenuhi standar sanitasi dan kebersihan. Ketiga, label kemasan harus sesuai regulasi dan persyaratan negara tujuan ekspor,” terang Andriko dalam sesi pembukaan audit GACC di Jakarta, Senin (10/3).
Lebih lanjut, Andriko mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian ketat terhadap durian yang akan diekspor, mencakup uji cemaran logam berat, residu pestisida, dan mikrobiologi, yang menjadi perhatian utama pemerintah Tiongkok.
Untuk meningkatkan kepercayaan terhadap keamanan pangan, auditor GACC juga diajak mengunjungi laboratorium pengujian di Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Jakarta Timur serta Lab Saraswanti Indo Genetech di Bogor.
“Kesiapan laboratorium yang terakreditasi sangat krusial untuk menjamin keamanan pangan. Kami optimis bahwa ekspor langsung durian ke Tiongkok dapat segera terealisasi. Ini akan memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah dan nasional,” tutup Andriko.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Indonesia semakin dekat untuk menjadi pemain utama dalam ekspor durian ke Tiongkok. Jika sukses, peluang ekspor ini tidak hanya akan membuka pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha durian di tanah air.