Saturday, 05 September 2026


Jonson Leuser dan Jantong Sukarimbun, Durian Unggul Aceh Tenggara Naik Kelas

27 Aug 2026, 16:06 WIBEditor : Herman Pratikno

Durian Unggul Aceh Tenggara

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperkuat upaya perlindungan kekayaan genetik tanaman lokal. Dua varietas durian khas daerah, yakni Durian Jonson Leuser dan Durian Jantong Sukarimbun, resmi terdaftar sebagai varietas lokal di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Tenggara untuk melindungi, melestarikan, sekaligus mengembangkan potensi durian lokal yang selama ini tumbuh dan dipelihara masyarakat.

Berdasarkan dokumen Tanda Daftar Varietas Tanaman (Varietas Lokal) yang diterbitkan Kementan, Durian Jonson Leuser tercatat dengan Nomor 199/A.9/07/2026. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara dan diterima pada 16 Juli 2026.

Sementara itu, Durian Jantong Sukarimbun tercatat dengan Nomor 238/A.9/08/2026. Pendaftarannya diterima pada 20 Agustus 2026 dan ditetapkan sebagai varietas lokal melalui dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala PVTPP pada 24 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Riskan, SP., MM, mengatakan pendaftaran varietas lokal bukan sekadar proses administratif. Menurutnya, pencatatan tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem pengembangan durian lokal secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memandang bahwa pendaftaran varietas bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan fondasi penting untuk membangun sistem pengembangan durian lokal secara berkelanjutan,” ujar Riskan.

Dengan memiliki identitas dan pencatatan resmi, pemerintah daerah kini memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan berbagai langkah lanjutan. Di antaranya pelestarian pohon induk, pengembangan sumber benih, perbanyakan tanaman, pembangunan kebun sumber, pengembangan kawasan durian, hingga promosi varietas lokal.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi petani. Varietas lokal yang memiliki karakteristik khas dapat dikembangkan menjadi produk hortikultura dengan identitas daerah dan nilai jual yang lebih tinggi.

“Ke depan, keberadaan varietas Jonson Leuser dan Jantong Sukarimbun diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan durian khas Aceh Tenggara yang memiliki identitas daerah, bernilai ekonomi, serta mampu meningkatkan daya saing komoditas hortikultura daerah,” kata Riskan.

Lebih dari sekadar pencatatan, pendaftaran dua varietas tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap plasma nutfah durian Aceh Tenggara. Sumber daya genetik yang selama ini berkembang dan dipelihara masyarakat kini memiliki dokumentasi serta pengakuan resmi.

Dalam dokumen Kementan ditegaskan, setelah terdaftar, varietas lokal menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Varietas tersebut juga dicatat dalam Daftar Umum Perlindungan Varietas Tanaman dan diumumkan melalui Berita Resmi PVT.

Bagi Aceh Tenggara, pengakuan tersebut membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan durian lokal secara terarah. Pemerintah daerah dapat menjadikan varietas yang telah terdaftar sebagai salah satu basis dalam membangun kawasan produksi sekaligus memperkuat identitas durian khas daerah.

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara juga akan terus mendorong inventarisasi dan perlindungan berbagai sumber daya genetik tanaman lokal yang memiliki potensi ekonomi maupun nilai budaya bagi masyarakat.

Namun, upaya perlindungan plasma nutfah tidak akan berhenti pada proses pendaftaran. Pemerintah daerah mendorong agar konservasi dan pengembangan varietas lokal dilanjutkan melalui kolaborasi dengan petani, kelompok tani, pelaku usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut penting agar varietas lokal tidak hanya tersimpan dalam dokumen, tetapi benar-benar berkembang di lapangan. Pelestarian pohon induk, penyediaan sumber benih berkualitas, perbanyakan tanaman dan pengembangan kawasan menjadi tahapan penting agar keberadaan varietas lokal tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap Durian Jonson Leuser dan Durian Jantong Sukarimbun nantinya dapat menjadi bagian dari pengembangan komoditas durian unggulan daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, kedua varietas tersebut berpotensi memperkuat sektor hortikultura sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Melindungi varietas lokal hari ini berarti menjaga kekayaan pertanian Aceh Tenggara untuk generasi yang akan datang,” tegas Riskan.

Pendaftaran dua varietas durian lokal ini menjadi bukti komitmen Pemkab Aceh Tenggara dalam menjaga kekayaan genetik daerah. Di saat yang sama, langkah tersebut menjadi pijakan awal untuk membawa durian khas Aceh Tenggara dari sekadar kekayaan lokal menjadi komoditas unggulan yang memiliki identitas, nilai ekonomi, dan daya saing lebih kuat.

 

 

Reporter : Taufik Hidayat
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018