
Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meraih penghargaan Kabupaten Terbaik III Nasional dalam pelaksanaan The Development of Integrated Farming System in UPLAND Areas (UPLAND Project) periode 2021–2026.
TABLOIDSINARTANI.COM, PURBALINGGA --- Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meraih penghargaan Kabupaten Terbaik III Nasional dalam pelaksanaan The Development of Integrated Farming System in UPLAND Areas (UPLAND Project) periode 2021–2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya daerah tersebut dalam memperkuat usaha tani, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, dan mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Penghargaan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI itu diterima langsung Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dari Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, dalam Workshop Nasional Exit Strategy UPLAND Project di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada kelompok tani, peternak, koperasi, penyuluh, serta jajaran perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, sehingga manfaat program harus terus dijaga agar dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Fahmi.
Menurut dia, pembangunan pertanian tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat nilai tambah hasil pertanian, memperluas akses pasar, dan mendorong kemandirian usaha petani agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan petani mengembangkan usaha secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya. Karena itu, keberlanjutan program harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga, Prayitno, menjelaskan, UPLAND Project telah berjalan di wilayahnya sejak 2021. Program yang berakhir pada 2026 ini difokuskan pada pengembangan pertanian lahan kering di kawasan dataran tinggi sekaligus peningkatan kesejahteraan petani.
Selama enam tahun pelaksanaan, Purbalingga memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp48,68 miliar. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp22,31 miliar pada 2021–2024 dan Rp26,37 miliar pada 2025–2026.
Pada tahap pertama, program menyasar kelompok tani dan peternak di Kecamatan Kejobong dan Pengadegan dengan komoditas kambing dan lada. Sementara itu, tahap kedua menjangkau Kecamatan Karangmoncol dan Rembang dengan komoditas kambing dan kapulaga.
“Program ini telah memberikan manfaat kepada 115 kelompok, terdiri atas 95 kelompok tani, 16 kelompok wanita tani, dan empat koperasi tani,” kata Prayitno.
Dukungan UPLAND Project tidak hanya berupa pengembangan komoditas unggulan. Program ini juga memperkuat infrastruktur pertanian melalui pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi.
Selain itu, dukungan diarahkan pada peningkatan kualitas dan nilai produksi, pengolahan serta pemasaran hasil pertanian, hingga pembiayaan mikro untuk memperkuat modal usaha petani.
Berbagai intervensi tersebut menjadi modal penting bagi petani untuk mengembangkan usaha yang lebih produktif dan berdaya saing. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan fasilitas, kelembagaan, dan kegiatan usaha yang telah dibangun tetap berjalan setelah dukungan pemerintah pusat berakhir.
“Tahun 2026 adalah tahun terakhir UPLAND Project di Purbalingga dalam hal pendampingan dan pembiayaan dari pusat. Kita semua harus berkomitmen meneruskan program ini,” tegas Prayitno.
Untuk itu, DPPP Purbalingga menyiapkan tujuh strategi pascaproyek. Strategi tersebut meliputi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyusunan Rencana Aksi Daerah 2027–2029, pengelolaan aset, pengembangan inovasi, penguatan kelembagaan, penguatan penyuluhan, serta pendampingan masyarakat.
Komitmen keberlanjutan ini juga diperkuat melalui penandatanganan Exit Strategy UPLAND dan Komitmen Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu 2027–2029 bersama kepala daerah penerima program lainnya.
Direktur Irigasi Pertanian Kementan, Liferdi Lukman, menegaskan bahwa strategi pascaproyek harus menjadi pijakan untuk memastikan manfaat program tetap berlangsung, bukan sekadar dokumen penutup kegiatan.
Menurutnya, keberlanjutan operasional aset, kelembagaan, akses pasar, dan pembiayaan perlu dipastikan meskipun proyek telah resmi berakhir.
Sementara itu, Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mendorong pemerintah daerah menetapkan kawasan percontohan yang siap dikembangkan setelah proyek selesai.
Penetapan kawasan tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan pengelolaan aset, kelembagaan petani, komoditas unggulan, akses pasar, serta dukungan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan aset yang telah tersedia, menghubungkan berbagai kegiatan pembangunan, dan memperbaiki tata kelola usaha pertanian.