TABLOIDSINARTANI.COM, Denpasar --- Peningkatan produksi di subsektor hortikultura bakal menggunakan budidaya ramah lingkungan sebagai bentuk perlindungan tanaman.
Seperti yang diungkapkan Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi kegiatan sistem perlindungan tanaman hortikultura tahun 2018 dan penajaman kegiatan 2019 bersama Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia di Bali.
Dirinya meminta kepada semua BPTPH untuk memonitor secara intensif pertanaman hortikultura, sehingga gangguan OPT tidak mengganggu produksi dan mutu produk hortikultura.
"Tahun 2019, Ditjen Hortikultura mendorong petani untuk menerapkan budidaya ramah lingkungan, dengan mengaplikasikan lebih banyak bahan organik dan bahan pengendali biologi, mulai dari persiapan lahan, pemeliharaan, sampai pasca panen," jelasnya.
Selama pertemuan berlangsung, Kepala BPTPH Bali, Nyoman Swastika, mengatakan siap mengawal budidaya hortikultura ramah lingkungan.
"Di Bali, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit dan Klinik Pengendalian Hama Terpadu sudah mampu memproduksi bahan organik dan pengendali biologi, dan siap didistribusikan kepada petani," ujarnya.
Hal sama disampaikan Fence Rompas, Kepala BPTPH Sulawesi Utara, bahwa Pemda Propinsi Sulawesi Utara sangat sejalan dengan target Kementan dalam menerapkan budidaya ramah lingkungan.
"Hal ini dibuktikan dengan dukungan APBD yang cukup besar dalam pembangunan fasilitas produksi dan penyediaan bahan organik yang akan dibagikan gratis kepada petani di tahun 2019," imbuhnya.