Wednesday, 21 October 2026


Antisipasi Gejolak Harga, Pemprov Jateng Borong Cabai Petani

16 Jan 2019, 00:42 WIBEditor : Gesha

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo instruksikan ASN di Pemprov untuk beli cabai langsung ke petani

Seluruh ASN Provinsi Jawa Tengah, BUMD Jawa Tengah, dan BULOG Jawa Tengah memesan cabai merah langsung dari Kabupaten Demak, Purbalingga, Semarang, Magelang dan Kebumen sebanyak 9.580 kilogram.

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Semarang --- Mencermati berita anjloknya harga cabai di Demak, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerukan Gerakan Selamatkan Petani.

Gerakan ini dilakukan dengan cara membeli langsung cabai ke sentra produksi petani.

Seluruh ASN Provinsi Jawa Tengah, BUMD Jawa Tengah, dan BULOG Jawa Tengah memesan cabai merah langsung dari Kabupaten Demak, Purbalingga, Semarang, Magelang dan Kebumen sebanyak 9.580 kilogram.

Gerakan beli cabai petani dinilai berdampak signifikan untuk menstabilkan harga cabai di daerah yang kelebihan produksi.

Seruan ini merupakan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat guna mempercepat stabilisasi harga cabai. 

Seiring dengan seruan Gubernur, Bupati Demak HM. Natsir menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai petani.

Harga yang ditentukan adalah Rp 18 ribu per kilogram. “Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 kilogram cabai, Eselon III sebanyak 5 kilogram. Eselon IV a diwajibkan membeli sebanyak 4 kilogram, Eselon IV b sebanyak 2 kilogram dan staf sebanyak 1 kilogram,” terangnya.

Himbauan tersebut berlaku mulai Senin (15/1), dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan OPD lainnya.

Sebelum dilakukan Pemprov Jawa Tengah, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Hortikultura, Suwandi memfasilitasi kerjasama transaksi pembelian cabai oleh PT. Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI).

Kerja sama itu tertuang dalam bentuk MoU jual – beli seharga Rp 18 ribu per kilogram.

Toko Tani Indonesia (TTI) dan PT Indofood CBP akan menyerap cabai petani Demak. Kerja sama ini memperlancar distribusi dan meningkatkan pendapatan petani.

Suwandi menyatakan bahwa MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan pemerintah dalam usaha mensejahterakan petani.

“Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi," ungkapnya. 

Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, Suwandi menyarankan para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti manajemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien, penggunaan pupuk organik cair dan sebagainya.

Selain itu petani diarahkan untuk menjual cabai dalam olahan seperti cabai kering, sambal dan sebagainya.

Reporter : Dessy Puspitasari
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018