Senin, 04 Desember 2023


Banyuwangi Siap Gedor Ekspor Buah Naga Ke Tiongkok

07 Apr 2019, 15:36 WIBEditor : Gesha

Dengan pendampingan dan berbagai sarana lainnya, buah naga dari Banyuwangi diharapkan bisa menggedor ekspor langsung ke Tiongkok | Sumber Foto:DINA

berbagai persyaratan buah naga untuk ekspor cukup ketat. Pasar ekspor mempersyaratkan buah naga bebas OPT, bebas pestisida, packing house teregistrasi, dan bersumber dari kebun yang sudah diregistrasi GAP.

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Banyuwangi --- Sudah bukan rahasia lagi bahwa Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu sentra produksi buah naga terbesar di Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi mengembangkan dua varietas buah naga sekaligus, berdaging merah dan berdaging putih. Potensi inilah yang akan ditingkatkan agar bisa menggedor ekspor langsung ke Tiongkok.

Kasi Produksi Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Eko Mulyanto menuturkan luas keseluruhan pertanaman buah naga di Kabupaten Banyuwangi sampai akhir Maret 2019 tercatat 5.841 hektare dengan luas panen kebun yang sudah panen 2.321 hektare dan mampu berproduksi 70 ribu ton.

"Sentra produksi buah naga di kabupaten Banyuwangi tersebar di Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Siliagung, Purwoharjo, Sempu, Cluring, Tegaldlimo dan Gambiran. Pasar buah naga dari Kabupaten Banyuwangi sebagian besar memasok pasar Surabaya dan pasar kota-kota besar lainnya termasuk Jakarta," bebernya.

Sampai saat ini kebun buah naga yang telah diregistrasi GAP di Kabupaten Banyuwangi baru 29 hektare. "Dalam waktu dekat, kami akan mengidentifikasi kebun-kebun buah naga yang telah menerapkan GAP dan diusulkan untuk diregistrasi," tambahnya.

Plt. Direktur Buah dan Florikultura,  Sri Wijayanti Yusuf menuturkan potensi pasar buah naga cukup baik, tidak hanya pasar dalam negeri  tetapi saat ini sudah mulai banyak permintaan untuk pasar ekspor. Namun berbagai persyaratan buah naga untuk ekspor cukup ketat. Pasar ekspor mempersyaratkan buah naga bebas OPT, bebas pestisida, packing house teregistrasi, dan bersumber dari kebun yang sudah diregistrasi GAP.

Langkah awal telah dilakukan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) sebagai perwakilan Pemerintah Tiongkok telah melakukan kunjungan lapang ke Banyuwangi pada Oktober 2018 silam, untuk melakukan verifikasi calon kebun buah naga yang akan diekspor produknya ke Tiongkok. 

Produk buah naga yang nantinya diekspor ke Tiongkok bersumber dari Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Buleleng. Ms. Chen Zhance selaku tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) melakukan penyusunan analisa resiko OPT buah naga langsung dari lapangan. Langkah ini sebagai upaya pembukaan akses pasar ke Tiongkok.

Pada saat kunjungan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC), menyampaikan nantinya produk buah naga yang di ekspor, yaitu produk bersumber dari kebun sudah terregistrasi GAP, packing house sudah teregistrasi dan pengendalian OPT khususnya lalat buah dengan menggunakan trap disetiap lokasi kebun.

Yanti menjelaskan bahwa tindak lanjut dari kunjungan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) adalah penyusunan draft Protokol Ekspor Buah Naga Indonesia ke Tiongkok yang mengatur ketentuan dalam lahan produksi dan packing house buah naga sebelum diekspor ke Tiongkok.

"Dengan adanya protokol tersebut diharapkan dapat mencegah OPTK (Organisme Pengganggu Tanaman Karantina) terbawa melalui buah naga yang diekspor. Apabila semua proses telah diterapkan petani, saya optimis ekspor buah naga asal Banyuwangi segera terealisasi," jelasnya.

Pendampingan

Dalam rangka mempercepat ekspor buah naga Banyuwangi ke Tiongkok, jelas Yanti, tim Ditjen Hortikultura melakukan pendampingan kepada kelompok tani Pucangsari Dusun Krajan Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Kelompok Pucangsari ini merupakan salah satu kelompok yang nantinya memasok kebutuhan ekspor ke Tiongkok. Kelompok tani Pucangsari ini mempunyai luas lahan 29 ha dan sudah terregistrasi GAP.

Pendampingan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kompetensi petani/kelompok tani buah tentang penerapan GAP, GHP dan pengendalian OPT khususnya lalat buah seperti permintaan tim assessor Karantina Tiongkok (GACC) pada saat kunjungan lapangan. 

Adapun kegiatan yang dilaksakan yaitu memfasilitasi sekaligus mendampingi kelompok tani untuk memasang perangkap lalat buah dengan menggunakan atraktan yang difasilitasi oleh Direktorat Perlindungan Hortikultura. Dalam satu hektare kebun buah naga harus ada minimal 20 perangkap dan setiap minggu dilakukan pengamatan berapa banyak lalat buah yang terperangkap. 

Pada saat kunjungan telah dilaksanakan juga bimbingan teknis Penerapan Teknologi Budidaya Maju buah naga dengan melibatkan 50 peserta terdiri dari perwakilan dari PT. Cemerlang Cahaya Internasional (perusahaan yang mengekspor buah naga ke tiongkok)  petugas, POPT dan petani buah naga.

Ketua Kelompok Tani Pucangsari, Rukiyan menuturkan bahwa permaasalahan di kelompok tani adalah petani/kelompok tani masih sulit untuk meregister bangsal pascapanennya. "Karena persyaratan pendiriannya memerlukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), di samping pemenuhan persyaratan teknisnya," kata Rukiyan.

Karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan kelompok tani dapat melakukan proses pembersihan, sortasi dan grading pada collecting house milik kelompok tani.

Kelompok tani diwajibkan melakukan pencatatan setiap kegiatan, sanitasi kebun, budidaya ramah lingkungan dan tidak menggunakan pestisida dan melakukan upaya pengendalian lalat buah dengan memasang perangkap lalat buah di kebun minimal 20 perangkap dalam satu hektare. 

 

Reporter : Dina Rosita
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018