Peningkatan emisi karbon yang menyebabkan efek gas rumah kaca kini menjadi isu yang terus bergulir di dunia. Guna mengatasi persoalan tersebut berbagai kampanye terus dilakukan oleh pemerintah. Kampanye yang kini digulirkan adalah membangun Green City.
Bahkan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian telah bekerjasama dengan 10 walikota yakni Medan, Palembang, Tangerang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Makassar mengembangkan Green City. Tujuan mengembangkan Green City adalah untuk mewujudkan kota-kota hijau di Indonesia.
“Kampanye hijau melalui pembangunan taman kota di 10 kota itu merupakan promosi yang lebih nyata,” kata Direktur Budidaya dan Pascapanen Florikultura, Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, Ani Andayani kepada Sinar Tani.
Misi utama dan fokus dari Green City ungkap Ani, menciptakan pasar dalam negeri florikultura dan komoditas hortikultura lainnya, sehingga dapat menggiatkan usaha yang dapat meningkatkan penghasilan petani. Hal itu bisa dicapai bila dibarengi dengan kepedulian publik tentang manfaat, serta nilainya bagi lingkungan dan kualitas kehidupan di sekitar kita.
Salah satu program yang bisa dibidik dalam bisnis ini adalah program Green City yang membutuhkan sangat banyak produk florikultura. Beberapa kota besar di Indonesia telah melaksanakan program ini untuk mengurangi emisi yang ada di kotanya, di antaranya adalah Kota Bandung.
“Program Green City merupakan bidikan pasar domestik karena tentu membutuhkan sangat banyak produk florikultura. Beberapa kota besar di Indonesia telah melaksanakan program ini untuk mengurangi emisi yang ada di kotanya. Di antaranya adalah Kota Surabaya yang merupakan model internasional untuk "Low carbon town model,” tuturnya.
Ani menjelaskan, program ini dilatarbelakangi Undang Undang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam peraturan tersebut setiap kawasan kota harus terdapat 30% ruang terbuka hijau yang diisi dengan tanaman antara lain tanaman hias, jadi ada taman kota, perumahan. “Dalam kampanye Green City, terdapat beberapa program yang akan mendukung pengembangan usaha florikultura, salah satu contohnya pencapaian RTH menuju 30%,” katanya.
Karena itu, lanjut Ani, Kementerian Pertanian bersinergi dengan Direktorat Perkotaan, Kementerian PU dalam mendukung Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di 112 kabupaten/kota di tanah air. Di setiap lokasi itu secara bertahap dilakukan penghijauan hingga mencapai minimal 30%.
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto