Tingginya permintaan bawang merah membuat sejumlah oknum mengambil kesempatan dengan memasukkan produk ilegal ke dalam negeri. Beberapa kasus impor bawang merah ilegal tersebut akhirnya berhasil dibongkar Badan Karantina Pertanian. Setidaknya ada sekitar 300 ton yang dicegah Badan Karantina masuk ke pasar Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengatakan, untuk mengantisipasi tingginya permintaan kebutuhan pokok pada Hari Besar Keagamaan (HBK) pihaknya sudah melakukan analisis. Setiap menjelang HBK frekuensi ataupun lalu lintas produk pangan selalu meningkat.
“dari hasil intelegen kami, menjelang HBK yang meningkat bukan hanya lalu lintas produk pangan yang legal, tapi juga yang ilegal,” kata Banun. Karena itu, pihaknya sejak satu bulan menjelang Ramadhan sudah melakukan instruksi ke seluruh tempat-tempat pemasukan di Indonesia.
Dalam instruksi tersebut agar dilakukan peningkatan pengawasan atau pengetatan. Selanjutnya, untuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang sudah bekerja 24 jam 7 hari (24/7) supaya melakukan sosialisasi dan komunikasi melalui pemasangan banner-banner bahwa Barantan siap melayani 24/7. “Memang 24/7 belum dilakukan di seluruh Indonesia, baru di tempat pemasukan utama yang menjadi lalu lintas ekspor impor,” katanya.
Faktanya memang benar. Banun mensinyalir pemasukan produk ilegal meningkat. Contohnya, di Pelabuhan Belawan sudah ada 79 ton bawang merah ilegal yang siap dimusnahkan. Selain itu, ada juga bawang merah ilegal yang masuk melalui Tanjung Balai Karimun, Tanjung Balai Asahan dan Dumai. “Totalnya lebih dari 300 ton bawang ilegal yang masuk ke Indonesia. Sekarang siap dimusnahkan,” katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Banun memperkirakan, sejak Januari hingga sekarang, eskalasi peningkatan pemasukan bawang merah ilegal meningkat cukup tajam. Dari pintu-pintu utama dari Januari sampai Juli sudah lebih dari 700-800 ton dan sudah dimusnahkan.
“Jumlah itu meningkat dua kali lipat dari tahun lalu. Ini indikasi yang terjadi menjelang hari besar keagamaan,” katanya.
Jalur Ilegal
Banun mengakui, untuk menangkap pelaku tidak mudah karena masuk melalui jalur-jalur ilegal. Apalagi wilayah perairan, khususnya Sumatera bagian timur sangat terbuka. Kapal-kapal tongkang bisa bersandar di depan rumah yang menjadi tempat tinggal, sekaligus gudang penampungan.
Upaya yang dilakukan Badan Karantina selain memberikan peringatan kepada UPT-UPT Karantina di tempat pemasukan, pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai aparat penegak hukum seperti Bea Cukai, Polisi Air dan Udara (Polairud), Kepolisian dan TNI. “Kalau sudah masuk ke wilayah perbatasan sudah masuk kategori wilayah rawan. Yang bergerak tidak sekedar pelaku, tapi bisa dikategorikan mafia,” tegasnya.
Bawang tersebut sebagian besar berasal dari Thailand dan Filipina, tapi masuk melalui Malaysia. Murahnya harga bawang impor dibandingkan dalam negeri membuat, pelaku berusaha memasukkan produk ilegal tersebut. Harga bawang merah di Malaysia hanya Rp 4 ribu/kg, sedangkan di Indonesia dari petani saja Rp 12 ribu/kg di pasar sekitar Rp 15 ribu – 17 ribu/kg.
Dari sisi regulasi perkarantinaan, Banun menjelaskan, untuk bawang impor sudah ada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang umbi lapis. Dalam kebijakan tersebut bawang impor harus didevitalisasi atau dipotong rambutnya agar tidak ada akarnya. Maksudnya agar bawang merah impor tersebut, tingkat kesegarannya tidak tahan lama. Dengan demikian, bawang merah dalam negeri bisa lebih bersaing.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman melaksanakan ibadah puasa dan lebaran, Badan Karantina Pertanian juga melakukan pengamanan terhadap daging celeng yang akan masuk dari Pulau Sumatera ke Jawa.
Menurut Banun, eskalasinya sejak dua bulan yang lalu cukup banyak. Dari Januari hingga Juni, pihaknya sudah memproses tiga penegakan hukum terhadap pelaku pemasukan daging celeng. Kebanyakan daging celeng tersebut tertangkap di Lampung dan Cilegon. Tia/Yul/Humas Badan Karantina Pertanian
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066
Editor : Julianto