Mandatory biofuel
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta—Pemerintah sejak 2012 mencanangkan program biodisel sawit untuk mengungkit harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) yang turun drastis. Kebijakan tersebut terasa dampaknya pada naiknya harga CPO pada 2015.
Sayangnya, justru di tingkat petani kebijakan tersebut belum terasa. Pertanyaanya kebijakan biodisel ini untuk kepentingan siapa? Mansuetus Darto, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) saat webinar Peran BPDPKS Mendorong Petani Kelapa Sawit Suplai Bahan Baku Biodisel di Jakarta, Kamis (10/6) menyatakan, petani belum sepenuhnya merasakan kebijakan biodisel.
“Klaim pemerintah biodisel buat petani sejahtera, tapi faktanya petani yang berada dalam radius 5 KM tidak diperhatikan. Ini jadi fokus kita,” kata Darto. Padahal menurutnya, terdapat 18 industri memperoleh jatah untuk penyediaan biodiesel yang di tetapkan Kementerian Energi Sumberdaya Mineal (ESDM) untuk menjalankan program B30.
Namun Darto menyesalkan, tidak ada prasyarat kemitraan dengan petani. Padahal untuk menunjang program B30 tersebut, pemerintah melakukan pungutan ekspor CPO berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 191 Tahun 2020.
Pungutan tersebut menurut Darto justru berdampkan pada tergerusnya harga sawit di tingkat pekebun, serta mempengaruhi stabilitas bisnis sawit Indonesia. “Pungutan yang semakin membesar, sementara tidak ada progresifitas program biodisel dan program untuk sawit rakyat,” katanya.
Darto berharap, , produksi CPO hasil petani sawit langsung dilibatkan atau diwajibkan pemerintah untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel. Pemerintah bisa menetapkan harga beli secara khusus antara petani dan industri biodiesel, melalui perjanjian bisnis yang saling menguntungkan.
“Kami tidak minta langsung produksi petani diserap 100 persen untuk biodisel, tapi secara bertahap yang selanjutnya dinaikkan, sehingga memberikan dampak petani di lapangan,” katanya.
Selanjutnya Darto juga mengusulkan, ke depan pemerintah perlu membuat membuat peta jalan pembangunan sawit rakyat yang mengikut sertakan asosiasi petani sawit dan seluruh stakeholder sawit lainnya. “Tujuannya untuk memperkuat sawit kita dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Angkat Harga CPO
Sementara itu, Sulthan Muhammad Yusa, Plt Kadiv Lembaga Kemasyarakatan Civil Society BPDPKS mengungkapkan, alasan pemerintah membentuk dana sawit dan mandatory biodisel tahun 2012, karena harga turun dan konsumsi dalam negeri stagnan.
Untuk meningkatkan penyerapan minyak dalam negeri pemerintah membuat program biodisel. Kebijakan itu membuat pergerakan harga lebih stabil terlihat selama 2015-2020. “Program biodisel langsung membuat harga CPO naik dan bisa tahan tidak terlalu turun atau naik, “ ujarnya.
Meski mempengaruhi harga, namun Yusa mengaku, program biodisel bukan faktor utama yang mengankat harga CPO karena hanya sekitar 8-9 juta ton dari total produksi sebanyak 52 juta ton. Bahkan ke depan menurutnya, perlu diantispasi juga karena kebutuhan untuk biodisel akan stagan.
“Untuk menaikkan B30 ke B40 masih ada tantangan cukup besar. Jadi selain ekspor dan kebutuhan domestik, perlu ada kreasi di pasar domestik. Kita harus bisa atau mencoba mengarahkan keterlibatan petani lebih besar dibandingkan program biodisel,” tuturnya.
Sementara itu Elis Heviati, Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi Ditjen EBTKE ESDM mengatakan, pemerintah telah membuat grand strategi energi nasional, termasuk untuk mengurangi impor BBM. Dalam upaya itu, pemerintah mengembangkan program biodisel dengan mempertahkan B30 dan mengoptimalkan produksi bahan bakar nabati (BBN), baik biodisel atau biohidrokarbon.
“Pemerintah telah membuat kebijakan mandatori biofuel dan B30 sudah berjalan sejak Januari 2020,” katanya. Bahkan realisasi pemanfaatan biodisel untuk domestik tahun 2020 sebesar 8,4 juta kiloliter dan berdampak pada penghematan sebesar Rp 38,31 triliun.
Dalam program biodisel ini, pemerintah memberikan insentif melalui dukungan dana perkebunan sawit. Pemerintah juga telah menyesuaikan regulasi guna mendukung kelancaran implementasi BBN yang sudah berjalan, maupun mengakomodir perkembangan BBN di atas 30 persen. “Jadi program biodisel ini untuk mendukung ketahanan energi nasional,” tambah Elis.