
Dengan diversifikasi usaha, petani bertahan di tengah Covid-19tani kopi
TABLOIDSINARTANI.COM, Medan---Benih yang baik akan menghasilkan tanaman yang baik. Karena itu untuk meningkatkan produksi kopi, Direktorat Perbenihan, Ditjen Perkebunan membuat standar kebun benih induk, termasuk pada benih kopi. Hal ini agar benih yang beredar dimasyarakat dapat dibudidayakan secara maksimal sesuai good agriculture practices (GAP).
Standar kebun induk ini menjadi penting mengingat tidak sedikit lahan kopi yang harus diremajakan dan ada beberapa tempat pengembangan areal kopi. Harus diakui permintaan kopi, baik didalam ataupun luar negeri masih cukup tinggi, meskipun ditengah pandemi.
Artinya, ketersediaan varietas unggul di sentra perkebunan menjadi kunci utama keberlanjutan perkebunan kopi di Indonesia. Saat ini telah ada upaya membangun kebun sumber benih. Sayangnya tidak semua kebun yang ada sesuai dengan standar yang berlaku.
Namun, standar pembangunan kebun induk tidak sama dengan kebun produksi. Hal ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 88 Tahun 2017. Pada tahun pertama merupakan tahap persiapan lahan, tahun kedua penyiapan bibit pada awal tahun dan tahun berikutnya pemeliharaan.
Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Shaleh Muchtar saat mengunjungi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Sumatera Utara mengatakan, di lapangan masih adanya yang keliru dalam membangun kebun induk kopi. “Persiapan lahan seharusnya tidak dilakukan bersamaan dengan tanamnya untuk menghindari tingkat kegagalan yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Shaleh menjelaskan, benih untuk kebun induk idealnya berasal dari kebun milik pemulia yang harganya tidak dapat disamakan dengan benih sebar. Sementara itu pemeliharaan untuk kebun induk harus ekstra, sehingga membutuhkan pendanaan yang lebih besar dari kebun produksi.
Sementara itu, Kepala BPTP Sumut, Khadijah EL Ramija menambahkan, pihaknya telah membudidayakan Kopi Sigarar Utang di KP Gurgur. Karena itu. ia berharap agar KP Gurgur memiliki Kebun Induk Kopi sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian No 88 Tahun 2017.
Kopi merupakan komoditas perkebunan yang menjadi salah satu andalan mengisi kocek negara. Bahkan ekspornya terus meningkat. Selama 13 tahun terakhir (2008-2020) volume ekspor mengalami kenaikan dengan laju pertumbuhan rata-rata 4,5 persen/tahun. Sedang laju pertumbuhan 10 tahun terakhir 2,01 persen.
Volume ekspor tahun 2020 mencapai 379.354 ton dengan nilai 821,94 juta dollar AS. Sedangkan volume impor sebanyak 15.693 ton dengan nilai 36,37 juta dolllar AS. Rata-rata laju volume impor kopi 44,35 persen. Laju pertumbuhan nilai ekspor kopi selama 2008-2020 turun 0,03 persen dibanding nilai impor kopi meningkat 33,87 persen.
Produksi kopi Indonesia tahun 2020 angka sementara 753.491 ton dari luas areal 1.242. 748 hektar (ha) dengan produktivitas 806 kg/ha. Tahun 2019 angka tetap produksi 752.511 ton dengan luas areal 1.245.358 ha dan produktivitas 803 kg/ha. Produksi kopi Indonesia 72 persen robusta, 27 persen arabika dan 1 persen liberika.