TABLOIDSIARTANI.COM, Jakarta---Kemitraan kini menjadi jalan alternatif untuk mempercepat realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Strategi itu mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo.
“Saya mendukung pola kemitraaan dalam program PSR agar program Presiden Jokowi ini dapat mencapai target,” kata anggota dewan dari Partai Golkar tersebut saat webinar Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) bertema "Pola Kemitraan Mempercepat PSR dan Kesejahteraan Petani", Kamis (28/4).
Namun Firman mengingatkan, pelaksanaan pola kemitraan ini dapat terlaksana asalkan posisi petani dan perusahaan saling setara. Artinya, dedua belah pihak diuntungkan bukan atas dasar belas kasihan.
Karena itu, ia menegaskan kemitraan harus yang saling menguntungkan. Bagaimana agar saling menguntungkan? Dalam pola kemitraan harus didiskusikan secara utuh antara petani dengan mitra kerjanya.
Terkait kawasan hutan, ia berjanji Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri LHK untuk meminta kejelasan legalitas kebun petani sawit. ”Semua pihak baik Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian diharapkan duduk satu meja. Percepatan PSR harus menjadi prioritas karena berkaitan dengan nasib petani rakyat,” tegsnya.
Data Ditjen Perkebunan, total luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar (ha). Dari angka tadi, kurang lebih 6,94 juta ha merupakan perkebunan sawit rakyat. Terdapat 2,8 juta ha kebun sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.
Dari 2,8 juta ha tersebut, sebagian besar merupakan kebun plasma dan swadaya dengan luasan 2,29 juta ha. Disusul kebun dari pola PIRBUN 0,14 juta ha, dan plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA 0,37 juta ha.
Data Ditjen Perkebunan juga menyebutkan, realisasi PSR tertinggi seluas 92.066 hektar (ha) pada 2020. Tetapi memasuki 2021, angka pencapaian PSR turun signifikan hanya 27.747 ha. Padahal pemerintah menargetkan PSR seluas 540 ribu ha.