Kepala BPSB Aceh
TABLOIDSINARTANI.COM, Banda Aceh --- Upaya pemenuhan bibit kelapa sawit yang bersertifikat di Aceh perlu terus digalakkan. Tak dipungkiri, sektor yang satu ini mampu menumbuhkan ekonomi dalam sub sektor perkebunan.
"Hal ini penting kita lakukan, karena dengan menggunakan benih atau bibit bersertifikat (Na Berkat) merupakan awal kehidupan dan janji masa depan," ungkap Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kultura (BPSB-TPHP) Aceh, Habiburrahman, S.TP., MSc.
Sebelumnya Muhammad selaku Pengawas Benih Tanaman (PBT) Perkebunan di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, menyebutkan pengawasan ke lokasi penangkaran untuk melakukan sertifikasi 2 penangkar bibit di Aceh Tamiang yaitu CV Ilham Jaya desa Pangkalan kecamatan Kejuruan Muda dan CV Widia Sarana yang berlokasi di Sunting kecamatan Bandar Pusaka.
Menurutnya, sertifikasi bertujuan untuk memastikan bibit yang disalurkan punya riwayat yang jelas dan dari tanaman yang berkualitas bukan bibit abal - abal.
Hasil pengawasan tahap akhir sertifikasi dan labelisasi selama dua hari (22-23 Juni 2022) sambung Muhammad, pihaknya telah melakukan sertifikasi terhadap 20 ribu bibit kelapa sawit milik Perusahaan Pembibitan Kelapa Sawit Desa Pangkalan CV Ilham Jaya.
Disebutkan dari jumlah bibit kelapa sawit yang diajukan untuk sertifikasi tersebut semuanya diterima dan mendapat lebel biru layak edar.
Menurutnya, sertifikasi ini adalah untuk memberikan jaminan kualitas mutu benih yang unggul dan melindungi konsumen atau pengguna benih dari peredaran benih palsu dan benih yang mutunya tidak baik.
Penilaian terhadap persemaian bibit kelapa sawit dilakukan per pohon bibit dengan melihat tingkat pertumbuhannya. “Pemeriksaan bibit kita lakukan dari mulai masa kecambah, pelepah, sampai ketinggian bibit dinyatakan layak tanam," bebernya.
Umur bibit sawit 15 bulan, memiliki tinggi tanaman rata rata 150 cm, jumlah pelepah rata rata 16 pelepah, Diameter batang 6,5 cm, warna daun hijau dan bebas dari hama penyakit.
Saat ini kata Muhammad, kedua penangkar tersebut merupakan penangkar resmi yang sudah memiliki IUPB (Izin Usaha Produksi Benih Perkebuan) yang ada di Aceh Tamiang turut mendukung dalam penyediaan bibit kelapa sawit siap tanam untuk Program Sawit Rakyat (PSR) dan kepada petani sawit yang menginginkan bibit berkualitas dan berlatar belakang jelas.
"Sehingga dimasa depan para petani sawit khususnya di Aceh Tamiang tidak kecewa dengan produksi yang didapat dari penangkar CV Ilham Jaya dan CV Widia Sarana karena diawasi langsung oleh Petugas Pendamping PBT Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat dan juga oleh produsen kecambah," ujarnya.