Rabu, 21 Mei 2025


Antisipasi Krisis Pangan, Inilah Strategi Dongkrak Produksi Gula

04 Agu 2022, 11:41 WIBEditor : Yulianto

Mentan SYL saat tanam tebu di Subang

TABLOIDSINARTANI.COM, Subang---Gula menjadi salah satu sembilan komoditas yang menjadi prioritas perhatian pemerintah. Bahkan Presiden RI, Joko Wdodo sempat melontarkan komentar agar semua jajarannya segera mempersiapkan kebutuhan gula nasional dengan baik.

Saat ini kebutuhan gula nasional secara umum mencapai 7,3 juta ton. Dengan perincian gula konsumsi sebanyak 3,2 juta ton dan gula industri 4,1 juta ton. Sementara produksi gula dalam negeri yang ada saat ini hanya 2,35 juta ton. Artinya sebagian masih harus mendatangkan dari luar negeri, khususnya untuk kebutuhan industri.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpi (SYL) mengatakan, kebutuhan gula saat ini secara tidak langsung berpengaruh besar pada inflasi. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama kementerian lain dan BUMN akan melakukan penguatan secara cepat.

"Bapak Presiden mengharapkan dalam waktu yang cepat ada langkah-langkah bersama antara Kementan, BUMN, Perdagangan, Perindustrian, untuk mencoba mempersiapkan berbagai hal untuk minimal mempersiapkan gula nasional kita secara baik," katanya.

Guna mengurangi ketergantungan gula impor, percepatan produksi dalam negeri memang menjadi sebuah keharusan. Apalagi kini ada ancaman krisis pangan global yang membuat banyak negara mengurangi ekspor untuk memenuhi kebutuhan negaranya sendiri.

Kita harus dapat mengantisipasi ancaman tersebut melalui berbagai langkah strategis dan terobosan,” kata SYL saat kegiatan olah tanah, tanam dan panen tebu di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Kamis (28/7).

Upaya percepatan swasembada gula konsumsi menurut mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2020. Kemudian diharapkan pada tahun 2024 sudah mencapai swasembada gula konsumsi. Data Kementerian Pertanian, produksi gula tahun 2021 mencapai 2,35 juta ton atau naik 10,3 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 2,13 juta ton.

Dengan kebutuhan gula konsumsi sebesar 3,2 juta ton, sehingga masih dibutuhkan tambahan produksi sebesar 850 ribu ton Gula Kristal Putih (GKP). Nah, untuk memenuhi kekurangan gula konsumsi tersebut, Kementerian Pertanian melakukan upaya peningkatan produksi melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.

Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan gula industri, SYL menegaskan, pemerintah akan melakukan secara bertahap. Saat ini kebutuhan gula industri mencapai 4,1 juta ton, jauh lebih besar dibanding kebutuhan gula konsumsi.

Ditjen Perkebunan menyiapkan strategi khusus untuk mendongkrak produksi gula. Baca halaman selanjutnya.

 

Reporter : Yul/Humas Ditjen Perkebunan
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018