
Diantara varietas yang akan dilepas pemerintah Tahun 2022
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan beberapa waktu lalu telah melaksanakan sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan. Dari 16 varietas yang diusulkan, ada empat yang tidak setujui pelapasannya.
Sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan dipimpin Ketua TPV Tanaman Perkebunan, M. Saleh Mokhtar dan dihadiri Tim Penilai Varietas Tanaman Perkebunan dan pengusul pelepasan varietas.
Ada beberapa usulan pelepasan varietas tanaman perkebunan yang diajukan. Pertama, komoditi kopi arabika oleh Dinas Pertanian Kabupaten Toraja, BPTP Sulawesi Selatan dan BBP2TP Bogor. Kedua, komoditi kelapa sawit oleh PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed. Ketiga, komoditi kelapa oleh Universitas Muhammadyah Purwokerto dan Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya.
Keempat, komoditi Sagu oleh Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Palma. Kelima, komoditi kopi arabika oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar.
Keenam, komoditi Tebu oleh PTPN X bekerjasama dengan Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya. Ketujuh, komoditi tembakau oleh PT. Benih Emas bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat.
Dalam sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan yang dilaksanakan secara online dan offline telah membahas beberapa varietas unggul baru yang dianggap layak untuk beredar dan dikembangkan di Indonesia.
Berdasarkan keputusan sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan semester I tahun 2022 yang dibacakan Tim Penilai Varietas, varietas unggul baru yang disetujui dan tidak disetujui untuk dilepas Menteri Pertanian.
Untuk yang disetujui yakni.
Sedangkan yang tidak disetujui:
M. Saleh mengatakan, komoditas yang telah disetujui untuk dilepas kepada masing-masing pengusul untuk segera menyiapkan executive summary dan perbaikan proposal pelepasan sesuai dengan catatan. Jika dokumen perbaikan tidak dipenuhi pada waktu yang telah ditentukan, maka tidak akan diterbitkan rekomendasi TPV Tanaman Perkebunan.
Dengan adanya benih unggul baru yang telah dilepas pada sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan semester I tahun 2022, Saleh mengharapkan, dapat menjadi salah satu alternatif untuk pengembangan komoditi kopi, kelapa, sagu, kelapa sawit, tembakau dan tebu di Indonesia yang nantinya dapat menjadi sumber benih baru untuk meningkatkan kesejahteraan petani



