Kamis, 20 Maret 2025


Siasati Krisis Pangan Global, Ini Langkah Ditjen Perkebunan  

27 Sep 2022, 14:05 WIBEditor : Yulianto

Menteri Pertanian, SYL bersama Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Usai pandemi Covid-19, konflik Rusia-Ukraina dan Climate Change, kini dunia menghadapi tantangan krisis pangan global. Bersinergi dengan DPR RI, Kementerian Pertanian tak tinggal diam dan menyiapkan berbagai langkah.

“Salah satu upaya Kementerian Pertanian khususnya kesiapan Sub Sektor Perkebunan dalam menghadapi dampak krisis pangan, yaitu pengembangan seluas 255.150 ha untuk komoditas Sagu, Tebu, Stevia, Kelapa dan Aren,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian pada Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam upaya menghadapi krisis pangan, antara lain swasembada gula konsumsi 2024. Untuk memenehu kebutuhan gula dalam negeri, pemerintah melakukan program bongkar ratoon. Kegiatannya, pemberian bantuan bibit, pupuk, dan obat-obatan dan rawat ratoon.

Selain itu, swasembada gula konsumsi dapat dipenuhi melalui beberapa strategi seperti impor (gula mentah/raw sugar), diversifikasi gula non tebu (stevia, aren, kelapa, dan lainnya) dan pemanis buatan (kimia). Ditjen Perkebunan mendorong diversifikasi gula non tebu sebagai alternatifnya,” katanya.

Pengembangan komoditas stevia berda di Sumatera Utara (Kab. Humbang Hasundutan) dan Sulawesi Utara (Kab. Minahasa Utara), lalu untuk komoditas aren di provinsi Banten (Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang).

Program Ditjen Perkebunan lainnya dalam menjawab tantangan krisis pangan global adalah sagu untuk Indonesia (Sagunesia). Pengembangan sagu diarahkan untuk kemandirian pangan lokal (tepung). “Pengembangan tepung sagu sebagai substitusi impor dan sagu untuk energi terbarukan (Bioetanol). Saat ini sebaran potensi areal sagu nasional seluas 5.5 juta ha di beberapa wilayah,” katanya.

Lokasi pengembangan komoditas sagu dilaksanakan di Provinsi Riau (Kab Kepulauan Meranti), Sulawesi Selatan (Kab Luwu dan Kab Luwu Utara) dan Papua Barat (Kab Sorong Selatan).

Adapun tiga strategi menuju kondisi ideal. Pertama, peningkatan produktivitas untuk jangka pendek melalui Intensifikasi yaitu bantuan pupuk dan saprodi lainnya. Jangka panjang (TR dan TTM) yaitu penyediaan varietas unggul untuk peremajaan dan perluasan dengan melalui nursery dan penyediaan benih  kerjasama dengan BPTP.

Kedua, peningkatan kapasitas produksi melalui ekstensifikasi dengan penyediaan varietas unggul dan saprodi lainnya. Ketiga, peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui pengembangan ekosistem perkebunan dan informasi pasar. serta market intelegence, penerapan GAP dan GMP, serta penyediaan alat pasca panen dan pengolahan.

Andi Nur menambahkan, upaya pemerintah dalam pengembangan perkebunan nasional antara lain dengan logistik benih dan pengembangan kawasan melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi untuk meningkatkan produksi komoditas (program jangka panjang) kelapa, jambu mete, kakao, karet, lada, cengkeh, teh, vanili, dan kayu manis.

Selain itu, lanjut Andi Nur, juga dilakukan pengembangan kawasan melalui Intensifikasi (program jangka pendek) untuk meningkatkan produksi kopi, kakao, karet, lada, pala dan cengkeh.

Sedangkan untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui penyediaan alat pasca panen dan pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kopi, karet, kelapa, kakao, pinang, kayu manis, dan nilam. Untuk skema pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBN/APBD, namun juga melalui pemanfaatan KUR dan CSR serta investasi.

Komisi IV DPR RI merespon baik upaya-upaya Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan untuk menghadapi krisis pangan, mendorong dan akan bersama-sama mengawal Ditjenbun untuk melaksanakan program-program unggulannya. Komisi IV menyampaikan agar Ditjenbun juga melakukan kajian/study dan evaluasi kegiatan apa yang tepat sasaran sehingga dapat mengungkit peningkatan produksi dan produktivitas komoditas Perkebunan.

 

Reporter : Humas Ditjen Perkebunan
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018