Mentan SYL menyematkan rompi gugus tugas PSR | Sumber Foto:Julian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Untuk mengakselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) membentuk Gugus Tugas. Gugus tugas ini diharapkan juga membantu mengurai permasalahan dan kendala di daerah, baik dalam pengusulan maupun dalam pelaksanaan program PSR.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) didampingi Direktur Jenderal Perkebunan bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, melepas Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun untuk memacu akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Selasa (16/5).
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat nilai ekspor minyak kelapa sawit periode Januari-Februari tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 1,62 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada periode yang sama di tahun 2022. Hal ini menunjukan komoditas kelapa sawit bisa tetap eksis dan bahkan menjadi penopang komoditas ekspor pertanian.
“Sawit ini dihadapkan dengan berbagai tantangan, ini dapat mengancam masa depan sawit rakyat Indonesia jika tidak segera lakukan suatu langkah komprehensif. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, perlu melakukan upaya perbaikan dari sektor hulu perkebunan kelapa sawit rakyat," kata SYL.
Karena itu, dalam rangka mendorong hal tersebut, Kementan hadir memberikan solusi tepat guna, melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program tersebut setiap tahunnya ditargetkan seluas 180.000 hektar yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit.
SYL memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Perkebunan atas ide dan gagasan dalam mengakselerasi program PSR melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun.
Gugus tugas ini diharapkan dapat mendorong akselerasi capaian program PSR sekaligus membantu mengurai permasalahan dan kendala di daerah baik dalam pengusulan maupun dalam pelaksanaan program PSR.
“Saya melihat ini signal positif dalam pencapaian program PSR. Hari ini secara khusus saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam program PSR , khususnya pekebun sawit menjadikan sebagai momentum perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan," katanya.
SYL mengatakan, program PSR sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit. Untuk itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci yang harus ditingkatkan,
"Kita harus peduli terhadap sawit Indonesia agar dapat mencapai angka maksimal produktivitasnya, memperbaiki tatakelola bersama, mendorong kelembagaan pekebun agar kita lebih aktif dalam meningkatkan produksi, nilai tambah dan daya saing kelapa sawit Indonesia atau CPO untuk kita dapatkan devisanya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, Gugus Tugas merupakan wujud implementasi secara konkret untuk mencapai target program PSR dengan memberikan masukan dalam merumuskan komitmen dari para pihak yang terlibat program PSR. "Sosialisasi, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan para pelaku PSR merupakan agenda penting yang menjadi tugas dari tim Gugus Tugas," katanya.
Gugus Tugas yang melibatkan kurang lebih 30 persen pegawai Direktorat Jenderal Perkebunan difokuskan pada tahap awal di delapan provinsi sentra peremajaan. Provinsi tersebut yakni, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Gugus Tugas diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan bahu membahu membantu pelaksanaan program PSR agar lebih efisien dan efektif, serta dapat bekerja sesuai dengan perannya masing-masing secara aktif," katanya.
Kolaborasi
Sebagai upaya mendukung tim Gugus Tugas, Direktorat Jenderal Perkebunan juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang berada di delapan provinsi sentra peremajaan kelapa sawit untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan PSR.
Menurut Andi Nur, Program PSR merupakan upaya peningkatan produktivitas melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas. Bukan hanya itu, program PSR sekaligus juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus.
Sejak tahun 2017, program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten sentra kelapa sawit dengan target seluas 180.000 hektar per tahun sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS. “Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.