Rabu, 11 Desember 2024


Jalan Rusak di Sentra Sawit, Manfaatkan Dana BPDP-KS

31 Agu 2023, 10:09 WIBEditor : Herman

Kondisi Jalan di Perkebunan Sawit | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Walaupun beberapa sentra perkebunan kelapa sawit menyumbang pajak bagi negara namun sayangnya jalan-jalan Kbupaten bahkan Provinsi banyak yang rusak akibat dilalui truk pengangkutan TBS. Sementara dana daerah terbatas, perlu adanya strategi pendanaan untuk perbaikan jalur transportasi tersebut.

Pengamat Perkebunan sekaligus Pelaku Usaha Kelapa Sawit, Putra Rangkuti menyarankan agar memanfaatkan dana sarana prasarana dari Badan Pengelolan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk perbaikan jalan kabupaten atau jalan-jalan ke pemukiman penduduk di sentra kelapa sawit.

Melihat masih terbatasnya serapan dana sarana prasarana, Putra menegaskan tidak ada salahnya disalurkan untuk perbaikan jalan yang nantinya dapat menunjang kegiatan petani dan masyarakat.

"Beberapa ruas jalan kabupaten di  Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, Asahan kondisinya sangat memprihatinkan. Ini belum lagi jalan-jalan kebun untuk menjangkau pemukiman yang sangat sulit dilalui ketika musim hujan. Pada akhirnya yang terkena dampak adalah anggota masyarakat yang notabene petani sawit " , jelas Putra.

 

Putra mengutip data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun pada Maret 2023, panjang jalan kabupaten mencapai 1.808,78 kilometer yang mana 50 persennya masuk dalam kategori rusak berat, sepanjang 971,33 kilometer. Sementara Kabupaten Simalungun salah satu sentra perkebunan kelapa sawit.

Putra menyarankan agar BPDP-KS menyediakan setidaknya Rp. 1 Trilyun dana sarpras untuk perbaikan jalan kabupaten di sentra perkebunan.

Dana tersebut dapat dikelola pemerintah daerah atau penyelenggaraan perbaikan jalannya dikelola langsung oleh BPDP-KS. Angka ini menurutnya sangat kecil dibandingkan dana kelapa sawit yang sudah terkumpul sebanyak Rp. 186,6 T.

“Saya berharap agar wacana ini dapat digulirkan dan tentu saja perlu mendapatkan dukungan pemerintah daerah penghasil kelapa sawit.  Setidaknya pola pengelolaan dana dari kegiatan usaha sudah pernah dilakukan sebagaimana pada pengelolaan dana yang berasal dari cukai rokok yang kemudian dialokasikan untuk mendukung pembangunan daerah. Sekaligus menepis isu bahwa dana sawit hanya dinikmati oleh korporasi", jelas Putra.

 

Reporter : NS/Ditjenbun
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018