Senin, 04 Desember 2023


Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS: Benih Tantangan Besar Program PSR

03 Okt 2023, 10:57 WIBEditor : Yulianto

Peran benih dalam program PSR sangat besar | Sumber Foto:BPDPKS

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pemerintah terus menggenjot Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Salah satunya dengan memberikan permodalan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Bagaimana dukungan lembaga tersebut?

Seperti diketahui semua, kelapa sawit menjadi komoditas andalan yang berperan besar dalam perekonomian tanah air. Dari total luas kebun sawit berdasarkan Kepmentan No.883 tahun 2019 sekitar 16,38 juta ha, sebesar 42% atau 6,94 juta ha adalah perkebunan petani swadaya/rakyat. Dari total tutupan sawit yang ada, seluas 2,4 juta ha perlu dilakukan peremajaan

“Saat ini industri sawit menghadapi berbagai permasalahan dari sektor hulu sampai dengan hilir,” kata Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari dalam webinar: Benih Sawit Unggul Berkualitas Kunci Sukses PSR  yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (20/9).

Ada beberapa tantangan sawit rakyat. Pertama, produktivitas pohon rendah karena rata-rata memasuki usia 20 tahun, bahkan ada yang 30 tahun, sehingga perlu peremajaan. Kedua, keterampilan bertani juga perlu ditingkatkan, karena pendapatan petani saat ini hanya bersumber dari penjualan Tandan Buah Segar (TBS).

Benih Legitimet

Tantangan lainnya adalah kualitas benih yang ditanam petani tidak baik atau ilegitimet, sehingga rendemen TBS sangat rendah. Benih menurut Sunari menjadi sangat penting dalam program PSR ini. Jika benih tidak baik atau ilegitimet, maka akan berdampak pada produktivitas tanaman. “Benih sawit harus yang tenera 100 persen. Sebab, jika dioplos dengan dura atau pesipera, maka kecelakan besar bagi perkebunan sawit yang merupakan investasi jangka panjang,” tuturnya.

Karena itu Sunari menegaskan, kepada Dinas Perkebunan Daerah untuk mendampingi pekebun/kelembagaan pekebun yang mengikuti program PSR dan pekebun sawit swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan agar menggunakan benih yang legitimate. Dengan benih yang legitimate akan dapat menganagkat produktivitas tanaman.

Menurutnya, saat ini rata-rata produktivitas kebun sawit rakyat nasional di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS)/ha/tahun atau sekitar 2,5-3 ton CPO/ha/tahun. Angka itu masih sangat jauh dibandingkan produktivitas kebun multinasional corporation yang mencapai 30 ton TBS/ha/tahun.

“Dengan tata kelola perkebunan yang sesuai GAP, terutama benih yang legitimate, kita harapkan kebun sawit rakyat melaui PSR dalam 3-5 tahun mendatang bisa minimal mendekati 20 ton/ha/tahun minimial,” katanya.

Untuk program PSR, khususnya dalam perbenihan sawit, Sunari mengungkapkan, setidaknya ada tiga entitas yang sangat strategis sebagai kunci keberhasilan PSR dalam perbenihan.yang yakni produsen benih, penangkar benih dan lembaga pekebun penerima dana PSR. Untuk produsen dan penangkar, pemerintah sudah menerapkan aplikasi Bank Benih Perkebunan (Babebun).

Dengan aplikasi tersebut, pemerintah telah mengikat produsen benih untuk memastikan benih yang masuk program PSR adalah benih yang legitimet. Bahkan pemerintah juga sudah menegaskan kepada produsen dan penangkar benih, jika dalam waktu tiga tahun tanaman tidak berbuah, mereka harus membongkar dan mengganti dengan benih yang baru. “Ini upaya strategis yang dapat menjamin benih yang baik dan benar dalam program PSR,” tegasnya.

Bahkan untuk menjamin benih sawit tersebut tersertifikasi dengan benar, ke depan BPDPKS akan menyiapkan anggaran untuk pelaku yang memberikan sertifikasi benih. Hal ini untuk menghindari adanya konflik interes jika anggaran sertifikasi benih dibiayai oleh produsen benih.

“Kami siap mendanai sertifikasi benih. Ini penting agar ada independen pemberi sertifikat benih, karena namanya akan tercantum dalam setiap tanaman sawit yang ditanam pekebun,” katanya.

Sunari menegaskan, mutlak dibutuhkan kepastian mutu benih yang digunakan dalam program PSR, selain juga pengawasan dalam distribusinya sampai ke pekebun. Untuk itu, perlu adanya model yang menjamin kualitas benih di aspek produksi dan distribusi.

“Kami mendukung penjaminan mutu benih dalam program PSR, dan melalui arahan dewan pengawas mendorong mekanisme uji DNA terhadap benih yang digunakan dalam program hulu yakni PSR dan Sarpras,” tuturnya. 

Bagaimana bisa mendapatkan dana PSR? Baca halaman selanjutnya.

Reporter : Herman
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018