TABLOIDSINARTANI.COM, Banda Aceh -- Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan, yang berbasis di Kabupaten Aceh Tengah, merupakan salah satu produsen dan eksportir utama green bean. Produk mereka telah diterima dengan baik di seluruh Indonesia, bahkan telah merambah ke pasar internasional.
Kopi Arabika Gayo, sebagai salah satu komoditas ekspor andalan dari Provinsi Aceh, memiliki nilai ekonomis tinggi karena tergolong dalam kategori specialty coffee dengan nilai cupping test di atas 85.
Keistimewaan kopi Arabika Gayo terletak pada citarasa dan aroma khasnya, serta karakteristik rasa yang kompleks, tingkat keasaman yang ringan, dan kekentalan yang kuat.
Dengan memiliki Indikasi Geografis sejak tahun 2010, kopi Arabika Gayo telah memperoleh pengakuan penting dalam memperluas pasar ekspor.
Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan, yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tengah, memiliki peran krusial sebagai produsen dan eksportir biji kopi hijau (green bean) karena telah berhasil dipasarkan di seluruh Indonesia bahkan hingga ke pasar internasional.
Berdiri sejak tahun 2002, KBQ Baburrayyan telah menjadi pelopor dalam ekspor green bean sejak tahun 2006.
Terletak di Desa Wih Narih, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, koperasi ini tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga menjadi pusat pendidikan bagi siswa, mahasiswa, dan instansi pendidikan lainnya melalui praktik, magang, dan pelatihan.
Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam menerapkan standar kopi, antara lain: kurangnya konsistensi petani dalam menerapkan standar GAP, GHP, GMP, rendahnya komitmen petani terhadap penggunaan pestisida organik, serta belum adanya laboratorium untuk menguji batas residu pestisida.
Selain itu, pemahaman petani dan eksportir terhadap pentingnya standar seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) masih perlu ditingkatkan.
Upaya yang diperlukan antara lain adalah pelatihan secara berkelanjutan terkait GAP, GHP, GMP, serta peningkatan pemahaman akan pentingnya menerapkan standar SNI dalam produksi kopi.
Hasil Pendampingan
Untuk mengatasi kendala tersebut, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh telah melakukan serangkaian langkah pendampingan, mulai dari koordinasi dan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja, hingga identifikasi calon lembaga penerap, yaitu Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi mengenai Sertifikat Produk (SPPT) SNI dengan melibatkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap standar kopi Arabika Gayo, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan narasumber dari BSPJI Banda Aceh, Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, dan Koperasi Baburrayyan.
Pengamatan langsung terhadap proses pengolahan green bean dan penerapan standar mutu green bean SNI 01-2907:2008 juga dilakukan di koperasi Baburrayyan.
Koperasi Baburrayyan sendiri telah berhasil memperoleh tiga sertifikat, yaitu Sertifikat Kopi Organik dan Café Praktis dari Belanda, serta Sertifikat Fair Trade dari Jerman.
Saat ini, koperasi tersebut telah menerapkan standar mutu biji green bean (SNI 01-2907:2008) meskipun standar baku yang umumnya digunakan oleh eksportir green bean di dataran tinggi Gayo adalah standar dari negara pembeli.
Untuk memenuhi mutu green bean yang diinginkan oleh para pembeli, koperasi Baburrayyan mampu menyediakan dengan mengikuti standar mutu yang disepakati, seperti yang dikeluarkan oleh Specialty Coffee Association of America (SCAA) maupun Specialty Coffee Association of Europe (SCAE).
Syarat mutu bahan baku yang ditetapkan oleh koperasi menjadi pedoman bagi petani atau anggota koperasi dalam mengelola kebun dan melakukan penanganan pasca panen.
Sehingga, Koperasi menerima bahan baku dalam bentuk green bean, kemudian melakukan proses lebih lanjut hingga memenuhi syarat mutu SCAA ataupun SCAE, sampai siap dipasarkan dengan kualitas yang terjamin.
Penulis : Eka Fitria, Rizki Ardiansyah, Muhammad Ismail, Fawwa Rahly, Firda Farida Rahmah
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh