Jumat, 21 Maret 2025


Petani Terapkan GAP dan SNI Biji Kopi, Daya Saing Kopi Arabika Kintamani Meningkat

27 Peb 2024, 10:30 WIBEditor : Gesha

Petani Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang melakukan praktek pemangkasan

TABLOIDSINARTANI.COM, Kintamani -- Tidak sia-sia, upaya BPSIP Bali mendampingi petani kopi arabika kintamani menerapkan standar Good Agriculture Practices (GAP) dan SNI biji kopi. Penerapan GAP dan SNI biji kopi terbukti mampu meningkatkan daya saing produk kopi arabika sebagai komoditas ekspor. 

Untuk memasuki pasar ekspor, petani perlu memenuhi syarat-syarat yang tidak mudah, termasuk menjaga kualitas dan kuantitas produk pertanian sesuai standar negara pengimpor.

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bali, yang muncul setelah transformasi dari BPTP Bali, memberikan dukungan dan bimbingan kepada petani agar mampu menghasilkan produk sesuai standar internasional.

Pada tahun pertama operasinya, BPSIP Bali fokus pada komoditas ekspor unggulan Bali, seperti kopi arabika Kintamani yang terkenal dengan cita rasa jeruk yang khas.

Meskipun ekspor kopi Bali selalu mencatatkan posisi tiga besar di Indonesia dalam empat tahun terakhir, produksi kopi mengalami penurunan.

Data BPS Provinsi Bali menunjukkan penurunan produksi kopi sebesar 7,70?ri tahun 2018 hingga 2022, disebabkan oleh penerapan standar budidaya yang belum optimal di tingkat petani. Hal ini tercermin dari produktivitas kopi di Bali yang rata-rata lebih rendah dari rata-rata nasional.

Rendahnya produktivitas kopi di kawasan MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis) kopi arabika Kintamani disebabkan karena belum diterapkannya Good Agricultural Practices (GAP) secara secara optimal.

Hasil Participatory Rural Appraisal (PRA) yang dilakukan BSIP Bali tahun 2021 di kawasan MPIG kopi arabika Kintamani, di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung tahun 2021 diketahui bahwa produktivitas kopi arabika rata-rata 600-750 kg/ha.

Kesuburan lahan merupakan salah satu kendala utama yang dihadapi untuk berproduksi dengan baik.  Rendahnya status kesuburan lahan tercermin dari rendahnya kandungan bahan organik dan pH tanah, belum diterapkannya teknis budidaya secara baik seperti belum melakukan pemupukan, dan pemangkasan secara baik.

Kendala lainnya yang menjadi permasalahan  utama petani adalah pemasaran hasil dominan tergantung pada tengkulak dengan sistem penjualan hasil secara tebasan, sehingga insentif harga tidak dirasakan oleh petani.

Hasil pemeliharaan yang intensif ditingkat petani, tanaman kopi mampu menghasilkan rata-rata 7-10 kg/tanaman.  Hal ini dijumpai pada tanaman-tanaman kopi yang ada disekitar kandang sapi petani yang selalu mendapat pemupukan.

Pada pengolahan hasil permasalahan yang dihadapi Unit Pengolahan Hasil (UPH) di lokasi pendampingan adalah penerapan standar khususnya standar biji kopi yang masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sarana pendukung proses produksi seperti halnya peralatan yang belum lengkap dan belum standar. 

Menurut Kepala BPSIP Bali Dr. I Made Rai Yasa, dalam upaya meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk kopi arabika Kintamani, diperlukan peningkatan kapasitas SDM petani melalui pendampingan penerapan dan pengujian standar instrumen pertanian komoditas kopi. 

Pendampingan dan pengujian yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani dalam penerapan GAP budidaya dan penanganan pasca panen/pengolahan untuk meningkatkan pendapatan petani. 

Pendampingan Demplot

Berdasarkan hasil PRA, BPSIP Bali pun mulai merancang sebuah program pendampingan dan pengujian standar Instrumen pertanian kopi arabika di dua lokasi di Bali yakni, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung dan Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Dua lokasi ini dipilih karena memiliki potensi besar untuk pengembangan kopi arabika. Proses pendampingan rencananya dilakukan pada penerapan standar budidaya yaitu penerapan GAP (Good Agriculture Practices) ditingkat subak abian serta pembuatan demplot penerapan GAP sebagai wahana pembelajaran.

Pendampingan dalam upaya peningkatan kualitas biji kopi agar sesuai dengan SNI 01-2007-2008 dilakukan dengan pelaksanaan bimtek dan membangun sinergi dengan stakeholders seperti pemda, praktisi pemasaran, ASKI (Asosiasi Kopi Indonesia) dan lembaga lainnya.

Pelibatan praktisi pemasaran sangat membantu untuk merumuskan standar kebutuhan pasar, sedangkan kolaborasi dengan Pemda diharapkan mampu memberikan dukungan dalam penyiapan sarana pendukung.

Pada awal tahun 2023 aksi pendampingan dan pengujian standar Instrumen pertanian kopi arabika di Desa Belok Sidan dan Desa Belantih pun diawali dengan mensosialisasikan kegiatan pendampingan dan pengujian standar Instrumen pertanian kopi arabika kepada petani dan stakeholders. 

Dalam perjalanannya kegiatan pendampingan dan pengujian standar Instrumen pertanian kopi arabika yang dikoordinatori oleh I Nyoman Adijaya (Analis Standardisasi BSIP Bali) untuk mencapai tujuan yang diharapkan yakni meningkatkan penerapan GAP serta peningkatan produksi kopi arabika maka petani diberikan Bimbingan teknis (Bimtek) serta dibuatkan Demontrasi plot (Demplot) budidaya kopi arabika dengan penerapan GAP di masing-masing desa, seluas satu hektar.

Bimbingan teknis diberikan mulai dari pengelolaan kesuburan lahan, perbenihan, pemangkasan, pemupukan dan panen.

Untuk mendukung demplot BSIP Bali memberikan bantuan benih unggul kepada petani sehingga dengan begitu diharapkan populasi kopi akan meningkat. Tanaman yang sudah ada di lokasi Demplot dipelihara sesuai dengan petunjuk dari GAP budidaya kopi.

Tidak cukup sampai meningkatnya produksi kopi arabika, BPSIP Bali juga berupaya meningkatkan nilai tambah dari kegiatan pasca panen. Untuk itu didorong melaksanakan standar proses pada kegiatan pengolahan di UPH, sehingga menghasilkan kopi beras/green been terstandar.    

Dalam setiap kegiatan Bimtek BPSIP Bali selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun dengan pihak swasta terkait. Selain itu berkolaborasi juga dengan Balai Karantina Indonesia untuk memberi pemahaman kepada petani tentang proses dan syarat-syarat apabila ingin melakukan ekspor kopi.  

Hasil Pendampingan 

Dalam satu tahun pelaksanaan program, capaian yang telah berhasil dicapai sangat membanggakan. Dua unit demplot penerapan GAP telah berhasil dibangun di Desa Belok Sidan dan Desa Belantih, menjadi contoh nyata bagi petani dalam menerapkan praktik pertanian yang sesuai standar.

Selain itu, terlihat peningkatan yang signifikan dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan para petani dalam menerapkan GAP. Mereka tidak hanya mengerti konsepnya, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif di lapangan.

Rekomendasi untuk pengolahan hasil kopi arabika menjadi nilai tambah merupakan langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan penerapan standar yang ketat, tidak hanya mutu produk yang terjamin, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen akan kualitasnya. Terutama untuk pemasaran ekspor, kopi beras (green bean) dengan standar mutu yang sesuai dengan permintaan pembeli menjadi fokus utama. 

Penerapan standar UPH Belok Bon Kopi telah membawa hasil yang menggembirakan dengan promosi produk ke Jepang, China, serta pasar nasional dan lokal.

Kunjungan langsung dari pembeli China dan Jepang ke UPH Belok Bon Kopi menunjukkan minat mereka yang konkret terhadap produk dan proses produksi yang dijalankan.

Bagi pelaku usaha, penerapan standar GAP pada budidaya kopi oleh petani memberikan manfaat yang signifikan dalam memastikan kualitas produk yang sesuai dengan standar yang diinginkan.

Namun, tantangan masih ada dalam penerapan standar proses pengolahan dan SNI 01-2007-2008. Diperlukan dukungan lebih lanjut berupa sarana pendukung seperti ayakan dan wasker untuk memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bersertifikat.

Bagi pemerintah, kesuksesan ini memberikan manfaat berupa peningkatan daya saing kopi arabika Kintamani di pasar global dan peningkatan devisa melalui ekspor produk.

Dengan adanya umpan balik dari industri, pemerintah dapat merancang program-program lanjutan yang lebih mendukung pengembangan kopi arabika Kintamani ke depannya.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani akan menjadi kunci dalam menjaga momentum positif ini dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi industri kopi arabika di Bali.

Penulis : I Nyoman Adijaya, I Made Sugianyar, Ni Luh Gede Budiari, I Putu Sweken Elizabeth dan A.A. Ngurah Badung Sarmuda Dinata

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali

Reporter : BPSIP Bali
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018