TABLOIDSINARTANI.COM, Kolaka Utara -- Menyusuri jalan yang mengarah ke pasar global, petani kakao di Kolaka Utara mengukir langkah penting dengan menerapkan standar mutu tinggi untuk biji kakao mereka. Inilah kisah perjalanan mereka dalam mengejar standar keunggulan yang mendunia, mendorong industri kakao lokal ke panggung global.
Kakao memang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia dalam sektor perkebunan, menghasilkan devisa melalui ekspor. Namun, penurunan produksi kakao pada tahun 2022 menunjukkan tantangan yang perlu diatasi.
Sulawesi, khususnya Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, merupakan pusat produksi kakao terbesar di Indonesia, dengan Kolaka Utara sebagai salah satu sentra utamanya.
Faktor seperti potensi lahan, program peremajaan, dukungan pemerintah, kebijakan harga, dan permintaan pasar menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan daya saing biji kakao Indonesia di pasar global.
Disisi lain, tingginya permintaan internasional untuk biji kakao menunjukkan peluang besar bagi pelaku usaha di Indonesia. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan biji kakao memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Banyak pelaku usaha yang belum mengenal atau mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait mutu biji kakao, sehingga mengalami penolakan di pasar internasional.
Padahal, dengan standar mutu seperti SNI 2323-2008/AMd1:2010, produsen kakao Indonesia dapat memastikan bahwa produk mereka dapat bersaing di pasar global.
Karenanya, produsen Kakao di Kolaka Utara perlu kesadaran akan pentingnya standar mutu dan kemampuan untuk menyesuaikan produksi dengan permintaan pasar sehingga bisa meningkatkan nilai jual hingga empat kali lipat.
Oleh karena itu, penting bagi petani dan pelaku usaha di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menyikapi tuntutan pasar global melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif mengenai standar mutu dan praktik pertanian yang baik.
Pendampingan
Di Sulawesi Tenggara, beberapa industri telah menghasilkan biji kakao, seperti PT Kalla Kakao Industri, PT Mars, PT Kakao Kolut Madani, dan CV Afnan Syariah.
Namun, fokus pada proses pendampingan produksi biji kakao fermentasi terstandar dilakukan di PT Kakao Kolut Madani. Ini dipilih karena PT KKM adalah industri baru yang terpadu, mewakili gabungan koperasi tani di Kabupaten Kolaka Utara, dengan tujuan utama menghasilkan biji kakao kering terfermentasi.
Dalam lima tahun pertama, PT KKM berusaha mencapai target ini sebelum melangkah ke produk turunan kakao dan bisnis berbasis kakao dan cokelat. Pendampingan penerapan standar SNI biji kakao oleh Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tenggara, bersama berbagai lembaga terkait, bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk yang dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional.
PT KKM bertujuan untuk memenuhi permintaan pasar ekspor luar negeri, seperti pedagang besar/eksportir dari Jepang, Asia, atau Eropa, serta pasar domestik, termasuk industri pengolahan kakao domestik seperti PT Mars, PT Olam, PT Koltiva, Inacom, industri pengolahan kakao UKM, dan usaha mandiri.
Pendampingan yang dilakukan oleh BPSIP Sulawesi Tenggara dimulai dengan sosialisasi kegiatan pendampingan SNI mutu biji kakao kepada stakeholder. Fokusnya adalah pada penanganan biji kakao dari proses penerimaan biji basah hingga penyimpanan biji kering yang telah terfermentasi, sesuai dengan persyaratan SNI biji kakao.
Standar Nasional Indonesia (SNI) menentukan standar kelayakan produk, termasuk definisi, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh, uji, penandaan, pengemasan, dan rekomendasi biji kakao.
Diketahui bahwa mutu biji kakao di Indonesia umumnya masih rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya, sehingga pengujian biji kakao diperlukan untuk memenuhi persyaratan SNI.
Pengujian dilakukan untuk memastikan syarat kadar biji berjamur, ukuran biji, dan kadar biji cacat seperti kadar biji berkapang, biji tidak terfermentasi, kadar biji slaty, kadar biji berserangga, kadar kotoran, dan kadar biji berkecambah.
Pengujian ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) atau Lembaga Pengujian yang terakreditasi oleh KAN.
Penerapan SNI pada komoditas pertanian, termasuk kakao, memberikan manfaat seperti perlindungan konsumen, keselamatan, keamanan, peningkatan kualitas produk, efisiensi, produktivitas, akses ke pasar internasional, dan peningkatan citra bangsa.
Setelah pendampingan dan evaluasi, hasil pengujian sampel biji kakao memenuhi semua parameter SNI dan masuk ke dalam Grade Mutu I, termasuk memenuhi standar ekspor.
Hasil Pendampingan
Pendampingan yang dilakukan oleh BPSIP Sulawesi Tenggara terhadap industri biji kakao di PT Kakao Kolut Madani masih berfokus pada proses penanganan biji sesuai dengan standar mutu dan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan sertifikat SNI.
Setelah pendampingan dan evaluasi, hasil pengujian sampel biji kakao memenuhi semua parameter SNI dan masuk ke dalam Grade Mutu I, termasuk memenuhi standar ekspor.
Meskipun hasil pengujian mutu biji kakao selama satu tahun ini telah memenuhi standar mutu SNI 2323:2008/Amd1:2010, namun belum mencapai tahap sertifikasi produk atau pemenuhan standar ekspor.
Oleh karena itu, proses pendampingan lanjutan diperlukan hingga PT KKM dapat mandiri dalam menerapkan standar-standar penanganan hasil produk dari kakao.
Penulis : Dian Rahmawati, Siti Rahmah Karimuna, Edi Tando, Fanny Yulia Irawan, Didik Raharjo, Wa Ode Al Jumiati, Assayuthi Ma’suf, Abdul Wahab, dan Faisal
BPSIP Sulawesi Tenggara