Selasa, 17 September 2024


Mendorong ISPO Pekebun Rakyat

29 Mei 2024, 16:36 WIBEditor : Yulianto

Talkshow Hybrid | Sumber Foto:SInta

TABLOIDSINARTANI.COM, Lampung---Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 telah mewajibkan semua pelaku usaha perkebunan sawit, baik perkebunan besar (negara dan swasta), juga perkebunan rakyat untuk menerapkan standar Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Ternyata, penerapan standar tersebut tak mudah, khususnya bagi pekebun rakyat.

   

Hingga hampir berjalan empat tahun setelah ketentuan tersebut  berlaku, belum banyak perkebunan sawit yang telah memenuhi standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Data Komisi ISPO sejak diberlakukan kewajiban penerapkan ISPO tahun 2011 untuk perkebunan sawit besar (swasta dan negara), baru 169 kebun yang mendapat sertifikasi ISPO. Sedangkan perkebunan rakyat, meski belum wajib sudah sekitar 81 kebun yang mendapat sertifikasi ISPO.

Data luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 16,3 juta ha. Dari luasan itu, 5,6 juta ha atau 34 persen adalah perkebunan swasta dan kebun sawit rakyat sekitar 6,73 juta atau 40 persen lebih.

Muhammad Aman, Fungsional Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Lampung mengakui, penerapan ISPO bukan hal yang mudah bagi pekebun sawit rakyat, karena banyak hal yang perlu dipersiapkan. Misalnya, aspek legalitas lahan. Banyak lahan perkebunan sawit rakyat yang terindikasi masuk kawasan hutan, hak atas tanah banyak yang belum memenuhi dan belum adanya surat tanda daftar daftar budidaya tanaman (STDB).

Kendala lain, kelembagaan pekebun masih lemah, masih kurangnya pembinaan dan pendampingan dan kemitraan dengan perusahaan belum optimal. Kebun sawit yang dikelola rakyat juga belum memenuhi pengelolaan kebun sawit berkelanjutan.

Karena itu menurut Aman, perlu ada penguatan kelembagaan pekebun. Tahapan penguatan kelembagaan dimulai dengan mengIdentifikasi kelembagaan pekebun/pendataan pekebun, kelmudian membangun komitmen sertifikasi, serta memberikan fasilitasi pendirian atau peorganisasi kelembagaan pekebun.

Hasil identifikasi dan musyawarah dengan pekebun terdapat dua kasus. Pertama, tidak ditemukan organisasi pekebun yang relevan, sehingga diperlukan upaya mendirikan organisasi baru. Kedua, sudah ada organisasi pekebun, namun membutuhkan re-organisasi.

”Dengan tertatanya kelembagaan pekebun, akan mudah dilakukan identifikasi pekebun dan lahannya,” katanya dalam Talkshow Hybrid Mendorong Sertfikasi ISPO Pekebun Sawit Lampung yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerjasama dengan BPDPKS di Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Rabu (29/5).

Ketua Sekretariat ISPO, Herdradjat Natawijaya mengatakan, sejak terbitnya Perpres No. 44 Tahun 2020, pemerintah memberikan masa transisi selama lima tahun bagi pekebun rakyat untuk menerapakan standar ISPO. Jika melihat prinsip, indikator dan kriteria ISPO,  ketentuan untuk pekebun sawit rakyat tidak sebanyak perkebunan besar.

Misalnya, untuk kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, perkebunuan besar harus memenuhi 2 kriteria dan 21 indikator. Sedangkan perkebunan rakyat hanya 2 kriteria dan 2 indikator. Begitu juga dalam prinsip penerapan pertanian yang baik. Perusahaan besar wajib memenuhi 2 kriteria dan 36 indikator. Sedangkan perkebunan rakyat hanya 2 kriteria dan 17 indikator.  

“Prinsip dan kriteria yang ada dalam ISPO tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran dari aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Herdradjat Bahkan menurutnya, untuk mendapatkan sertifikasi ISPO pekebun sawit rakyat hanya perlu beberapa persyaratan. Yakni, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan, Bukti Kepemilikan Atas Tanah, Memiliki Tim Sistem Kendali Internal dan Surat Pernyataan Lingkungan (SPPL).

Sejauh mana keuntungan serifikasi IPSO? baca halaman selanjutnya. 

Bagi sahabat Sinar Tani yang telah mengikuti talkshow hybrid bisa mendapatkan e sertifikat dan materi di link bawah ini.

Link Materi : Materi Talkshow Hybrid

Link e-Sertifikat :  E Sertfikiat Talkshow Hybrid

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018