Pengurus DPP Apkasindo resmi dilantik dengan misi besar: memperjuangkan kesetaraan harga TBS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan mendorong keberlanjutan industri.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Pengurus DPP Apkasindo resmi dilantik dengan misi besar: memperjuangkan kesetaraan harga TBS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan mendorong keberlanjutan industri.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Dr. Gulat Manurung, C.IMA, menyampaikan sambutannya usai dikukuhkan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta.
Dalam acara tersebut, pengurus DPP Apkasindo juga dikukuhkan oleh Ketua Pembina Dewan Apkasindo, Jend TNI (Purn) Dr. Moeldoko.
Gulat Manurung menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan harga tandan buah segar (TBS) antara petani swadaya dan petani bermitra.
Gulat mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi petani sawit swadaya adalah disparitas harga yang cukup signifikan dibandingkan dengan petani yang tergabung dalam kemitraan.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang lebih adil untuk memastikan semua petani sawit, terutama yang swadaya, mendapatkan harga yang setara dan layak atas TBS mereka.
Gulat Manurung menyoroti masalah utama yang dihadapi petani sawit swadaya, yaitu kurangnya perlindungan dalam regulasi yang ada.
Ia mengungkapkan bahwa dalam undang-undang yang berlaku saat ini, tidak ada satupun pasal yang secara khusus menyebutkan petani sawit swadaya.
“Kami sangat prihatin. Dari total 16,3 juta hektare lahan sawit, 6,87 juta hektare dikelola oleh petani swadaya, sementara petani bermitra hanya mencakup 68 persen atau sekitar 410 ribu hektare,” jelasnya.
Gulat berharap pemerintahan baru, di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, dapat merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018, yang mengatur tentang pedoman penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Menurutnya, peraturan tersebut belum sepenuhnya adil bagi petani swadaya.
“Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya untuk membela hak-hak petani sawit swadaya. Kami berharap revisi Permentan 01 bisa segera dilakukan, sehingga petani swadaya mendapat pengakuan dalam aturan tersebut,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kerugian yang dialami petani sawit swadaya akibat ketidaksetaraan harga sangat besar.
Berdasarkan perhitungannya bersama Ombudsman, dalam satu minggu terakhir saja kerugian petani sawit swadaya mencapai Rp 14,7 triliun.
"Ini menjadi tantangan berat bagi Pak Dirjen, namun sangat penting untuk memastikan kesetaraan harga bagi petani swadaya," tegas Gulat.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit swadaya dapat meningkat dan mereka mendapatkan perlindungan yang layak.
Karenanya, pengukuhan Gulat sebagai Ketua Umum DPP Apkasindo ini menandai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.