Selasa, 18 Februari 2025


Dari Ladang ke Gudang, Perjalanan Panjang Tembakau Berkualitas

14 Okt 2024, 12:21 WIBEditor : Herman

Kegiatan di Gudang Tembakau

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Wonosobo – Di sebuah ruangan kecil yang menjadi bagian dari gudang tembakau besar milik seorang greeder terkenal, suasana terasa tegang. Para petugas berseragam kaos biru dengan seksama memeriksa gulungan-gulungan kecil sampel tembakau yang biasa disebut jamang, dilengkapi dengan barcode dan nomor kode.

Mereka memegang, meremas ringan, memelintir, serta mencium dalam-dalam sampel tembakau tersebut, sementara para petani berdiri di dekatnya dengan penuh harap. Sebab, hasil pemeriksaan para petugas ini akan menentukan kualitas dan harga tembakau yang akan diterima petani.

Kegiatan ini merupakan puncak dari berbagai tahap yang dilalui oleh petani tembakau sebelum menjual hasil panennya. Mulai dari pemetikan daun secara teliti sesuai dengan jadwal dan posisi daun pada batang tembakau, hingga perlakuan khusus pada daun bagian tengah dan atas yang diharapkan dapat memberikan harga jual tinggi.

Menurut seorang petani di Unit Pengolahan Hasil (UPH) tembakau di Kertek, Wonosobo, setelah daun tembakau dipetik, dilakukan proses peram. "Daun bawah diperam selama 2-3 hari, daun tengah 5-6 hari, dan daun atas bisa sampai 8-9 hari," jelasnya.

Setelah proses peram, daun-daun ini kemudian disortir berdasarkan ukuran dan warna, lalu dirajang menggunakan mesin perajang.

Setelah proses perajangan selesai, tembakau tersebut harus segera dijemur selama satu hari penuh. Petani di Temanggung memiliki cara khas dalam menjemur tembakau, yaitu menggunakan ruwat rigen, sebuah anyaman bambu berbentuk segi empat.

Pada sore hari, setelah dijemur, rajangan tembakau diangin-anginkan selama 4-5 jam, hingga tembakau menjadi lemas dan siap digulung menjadi jamang seberat 1 kilogram per gulungan.

Proses penjualan tembakau kini difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, yang menjalin kemitraan dengan PT Lampion Agrikultura Indonesia (LAI).

"Kemitraan ini memastikan petani mendapat jaminan pemasaran dengan harga wajar, sementara perusahaan mendapatkan tembakau berkualitas," ujar Bayu Sasongko, SPt, MSi, Koordinator Fungsional Penyuluhan Pertanian Distanbun Jateng.

Proses pembelian tembakau di PT LAI diatur dengan baik untuk menghindari antrean panjang. Ketua kelompok tani melaporkan jumlah keranjang tembakau yang akan dijual, lalu mendapatkan DO (Delivery Order) dan stiker barcode untuk setiap keranjang. Keranjang-keranjang tersebut dikirim ke gudang PT LAI, di mana tembakau akan diperiksa kualitasnya oleh para petugas.

Saat giliran tiba, keranjang tembakau ditimbang dan hasilnya langsung tercatat secara digital. Setelah itu, keranjang ditumplek (dituangkan) untuk memeriksa kualitas tembakau. Tembakau yang tidak memenuhi syarat kualitas akan dikembalikan ke pemilik, sementara yang lolos akan dinilai lebih lanjut oleh greeder untuk menentukan grade dan harga.

Supriyanto, SP, MP, Kepala Distanbun Jawa Tengah, menilai pelaksanaan kemitraan tembakau ini berjalan dengan baik. "Petani mendapat jaminan pemasaran dengan harga yang cukup bagus, dan pencatatan serta penimbangan dilakukan secara fair dengan metode digital," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan anjuran baru dari perusahaan, campuran gula yang biasanya mencapai 20-30% kini berkurang menjadi hanya 1%.

Melalui kemitraan ini, para petani dari Temanggung, Magelang, dan Kendal mendapatkan harga jual yang lebih baik, sementara PT LAI mendapat tembakau berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Panen tahun 2024 ini menunjukkan kemajuan, dan kami berharap kemitraan ini akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi kedua belah pihak” Tambah Bayu.

 

 

Reporter : Djoko W
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018