Jumat, 13 Juni 2025


Harga Referensi CPO Juni 2025 Turun

03 Jun 2025, 22:15 WIBEditor : Herman

Petani sawit sedang berada di lahan kebunnya.

Tabloidsinartani.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode Juni 2025 sebesar USD 856,38 per metrik ton (MT), atau turun 7,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD 924,46/MT. Penurunan ini memengaruhi besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO.

Keputusan tersebut tertuang dalam KEPMENDAG Nomor 1484 Tahun 2025 dan berlaku selama 1–30 Juni 2025. Berdasarkan HR tersebut, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 52/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR, yaitu senilai USD 85,64/MT. 

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas USD 680/MT. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tarif BK dan PE untuk Juni 2025 ditetapkan masing-masing sebesar USD 52 dan 10 persen dari harga referensi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim. 

Isy menambahkan, penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika pasar global. “Penurunan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global seperti peningkatan produksi CPO di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India, serta penguatan dolar AS. Pemerintah terus mencermati perkembangan ini agar industri sawit tetap kompetitif dan petani sawit dapat terlindungi,” ujarnya. 

HR CPO dihitung dari rata-rata harga selama 25 April–24 Mei 2025 di tiga pasar utama: Bursa CPO Indonesia (USD 804,50/MT), Bursa CPO Malaysia (USD 908,27/MT), dan harga pelabuhan Rotterdam (USD 1.132,90/MT). Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih harga antar sumber melebihi USD 40, maka HR dihitung dari dua harga terdekat terhadap median—dalam hal ini, harga dari Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia. 

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan HR dan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk sejumlah komoditas lain. HR biji kakao pada Juni 2025 ditetapkan sebesar USD 9.591,52/MT, meningkat 14,41 persen dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini berdampak pada HPE biji kakao yang naik menjadi USD 9.127/MT. Meski demikian, BK biji kakao tetap dipertahankan pada level 15 persen sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2024. 

“Peningkatan harga kakao global disebabkan oleh penurunan produksi di kawasan Afrika Barat karena curah hujan tinggi yang mengganggu panen. Kami harap kondisi ini dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor,” ujar Isy Karim lebih lanjut. 

Sementara itu, HPE untuk produk kulit tidak mengalami perubahan. Namun, ada penyesuaian HPE pada produk kayu olahan. Beberapa jenis kayu seperti meranti, pinus, jati putih, akasia, sengon, karet, dan balsa mengalami kenaikan HPE, sementara jenis merbau, eboni, dan jati menunjukkan penurunan. 

Penetapan HR dan HPE ini tertuang dalam KEPMENDAG Nomor 1483 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara daya saing ekspor nasional dan perlindungan terhadap komoditas strategis dalam negeri.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Wawan
Sumber : Biro Humas Kementerian Perdagangan
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018