
Sertifikasi ISPO dirombak total tahun 2025. Aturan baru siap mengguncang industri sawit, dari petani kecil hingga pabrik besar, demi sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan dan kompetitif!
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Sertifikasi ISPO dirombak total tahun 2025. Aturan baru siap mengguncang industri sawit, dari petani kecil hingga pabrik besar, demi sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan dan kompetitif!
Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bakal mengalami perombakan total. Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permentan) baru sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Ini artinya, aturan main ISPO yang sudah lama dipakai akan diganti dengan regulasi baru yang lebih modern, komprehensif, dan disesuaikan dengan kebutuhan industri sawit saat ini.
Ratna Sariati, Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan, Direktorat Hilirisasi Ditjen Perkebunan mengatakan, Perpres No. 16/2025 menggantikan Perpres No. 44/2020 yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan Permentan 38/2020. Dengan begitu, seluruh pelaksanaan sertifikasi ISPO nantinya akan mengacu pada ketentuan baru yang tengah difinalisasi oleh Kementan.
Pembaruan ini dianggap sangat penting karena cakupan ISPO kini diperluas, tidak hanya untuk perkebunan kelapa sawit di hulu tapi juga sektor hilir dan bioenergi berbasis sawit.
“Kami sedang menyusun aturan pembaruan dari Permentan 38/2020 karena adanya Perpres baru. Ini penting agar aturan teknis pelaksanaan ISPO bisa sesuai dengan mandat dan cakupan yang diperluas,” jelas Ratna.
Salah satu hal krusial yang disoroti dalam revisi aturan ini adalah pembiayaan sertifikasi, khususnya bagi pekebun kecil dan petani sawit rakyat. Selama ini, biaya sertifikasi menjadi hambatan besar sehingga banyak petani kecil kesulitan mengakses ISPO.
Namun, dengan Perpres 16/2025, pemerintah membuka peluang pendanaan lebih luas, termasuk dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang sebelumnya belum banyak terlibat dalam pembiayaan ISPO.
“Pendanaan ISPO bagi pekebun bisa difasilitasi dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, dan yang baru adalah BPDP. Ini sangat signifikan karena membantu petani sawit rakyat memperoleh sertifikasi tanpa terbebani biaya besar, " jelasnya.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi pekebun kecil yang selama ini sulit bersaing di pasar global yang makin ketat dengan persyaratan keberlanjutan dan keterlacakan produk.
Pendanaan yang lebih fleksibel dan inklusif diyakini bisa meningkatkan partisipasi pekebun rakyat dalam sistem sertifikasi sekaligus memperkuat daya saing minyak sawit Indonesia di mata dunia.
Cakupan Diperluas
Selain pembiayaan, perluasan cakupan ISPO juga menjadi sorotan utama dalam perombakan aturan ini.
Jika sebelumnya ISPO hanya mewajibkan sertifikasi untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit di hulu, kini cakupan diperluas hingga industri hilir pengolahan sawit dan sektor bioenergi berbasis sawit.
“Tiga sektor ini masing-masing dikelola oleh kementerian berbeda: Kementan untuk perkebunan, Kemenperin untuk industri hilir, dan Kementerian ESDM untuk bioenergi,” jelas Ratna.
Pendekatan lintas-sektor ini memastikan setiap bagian rantai pasok sawit mendapat pengawasan ketat dan standar yang seragam.
Dengan skema baru ini, ISPO tidak lagi sekadar alat menjamin keberlanjutan di perkebunan, tetapi juga memastikan seluruh proses produksi, pengolahan, hingga pemanfaatan energi dari sawit sesuai prinsip ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial.
Hal ini sangat penting mengingat permintaan pasar global yang semakin ketat pada produk berkelanjutan.
Perombakan ISPO yang menyeluruh ini juga jadi jawaban atas kritik dan tantangan dari berbagai pihak, termasuk negara tujuan ekspor yang masih meragukan standar ISPO dibandingkan sertifikasi internasional seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil).
Dengan aturan baru yang lebih tegas, inklusif, dan didukung pembiayaan memadai, pemerintah berharap ISPO mendapat pengakuan lebih luas di panggung internasional.
Tidak kalah penting, regulasi baru ini juga diharapkan bisa mengatasi rendahnya adopsi ISPO di kalangan petani sawit rakyat.
Luas lahan rakyat yang mencapai jutaan hektare sangat rentan kehilangan akses pasar global jika tidak tersertifikasi sesuai standar keberlanjutan yang semakin ketat.
Dengan segala perubahan dan pembaruan ini, ISPO diharapkan bisa melaju lebih kencang dan lebih tangguh menghadapi tantangan masa depan.
Bukan sekadar soal aturan, tapi transformasi sistem yang menghubungkan seluruh pelaku usaha sawit dari hulu ke hilir dalam satu naungan keberlanjutan yang kokoh dan terpercaya.
Singkatnya, perombakan ISPO ini bukan hanya pembaruan regulasi, tapi langkah strategis agar minyak sawit Indonesia tetap berjaya di pasar dunia dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial lingkungan yang nyata.
Industri sawit Indonesia siap berbenah, dan seluruh pihak harus siap melangkah bersama memasuki era baru sertifikasi berkelanjutan.