Jumat, 16 Januari 2026


PSR Sawit Disorot, Wamentan Tegaskan Peremajaan Sawit Tetap Jalan di BPDP

16 Des 2025, 13:29 WIBEditor : Gesha

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali disorot setelah target tahunan kerap tak tercapai. Wakil Menteri Pertanian menegaskan PSR tetap berjalan melalui BPDP, meski realisasinya bertahap.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali disorot setelah target tahunan kerap tak tercapai. Wakil Menteri Pertanian menegaskan PSR tetap berjalan melalui BPDP, meski realisasinya bertahap.

Wakil Menteri Pertanian yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tetap berjalan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP), meski realisasi target peremajaan sawit kerap tidak tercapai setiap tahun.

Penegasan tersebut disampaikan Wamentan saat menanggapi pertanyaan terkait rencana peremajaan perkebunan pada 2026.

Ia menjelaskan bahwa peremajaan yang dimaksud dalam paparan anggaran 2026 tidak mencakup kelapa sawit, melainkan difokuskan pada komoditas perkebunan lainnya.

“Peremajaan yang saya maksud itu anggarannya untuk komoditas perkebunan seperti kelapa, kakao, kopi, tebu, kelapa dalam, mete, gambir, lada, sampai pala. Kelapa sawit beda lagi,” ujar Wamentan.

Menurutnya, peremajaan kelapa sawit memiliki skema pendanaan dan pelaksanaan tersendiri melalui BPDP.“PSR itu sudah jalan. PSR ada di BPDP,” katanya.

Seperti diketahui, realisasi PSR yang selama ini belum pernah mencapai target tahunan, termasuk target 160.000 hektare per tahun.

Menanggapi hal itu, Wamentan menyatakan bahwa target tetap diperlukan sebagai arah kebijakan, meskipun tidak selalu tercapai sepenuhnya.

“Target itu ya target. Kita berupaya dan berusaha. Apakah nanti pasti tercapai, ya kita kejar. Kalau tidak sampai 100 persen, tapi mendekati, itu sudah baik,” ujarnya.

Wamentan menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan PSR sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat.

Program tersebut juga disebut berkaitan dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong swasembada.

Ia menegaskan, meski terdapat tantangan dalam pencapaian target, peremajaan sawit tidak dihentikan dan tetap menjadi bagian dari kebijakan strategis sektor perkebunan nasional melalui BPDP.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018