
Dengan deregulasi benih, Kementan pastikan pekebun dari Sabang sampai Merauke mudah akses benih unggul, dorong pertumbuhan perkebunan dan kesejahteraan petani.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Dengan deregulasi benih, Kementan pastikan pekebun dari Sabang sampai Merauke mudah akses benih unggul, dorong pertumbuhan perkebunan dan kesejahteraan petani.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan semakin memperkuat penyediaan benih perkebunan berkualitas bagi masyarakat.
Langkah strategis ini dilakukan dengan memangkas regulasi yang dianggap ribet dan mempercepat layanan, sehingga benih unggul dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pekebun di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menegaskan bahwa percepatan penyediaan benih merupakan salah satu kunci utama peningkatan produktivitas dan daya saing perkebunan nasional.
“Benih adalah fondasi utama pembangunan perkebunan. Tanpa benih berkualitas, produktivitas tidak akan optimal dan peluang peningkatan kesejahteraan pekebun akan terhambat. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan regulasi dan layanan agar penetapan kebun sumber benih mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses semua pihak,” kata Roni dalam keterangan resmi.
Roni menambahkan, deregulasi ini bertujuan membangun ekosistem perbenihan yang sehat dan inklusif.
Setiap masyarakat, baik pelaku usaha maupun pekebun skala kecil, kini bisa berpartisipasi dalam pengembangan benih tanpa hambatan birokrasi yang lama. Meski percepatan layanan dijalankan, mutu benih tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan deregulasi Kementan terbukti menumbuhkan hasil nyata di lapangan.
Berdasarkan data Himpunan Produsen Benih Perkebunan dan Kehutanan Indonesia (HPBPHI), ketersediaan benih pada sejumlah komoditas strategis mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025.
Misalnya, benih kakao meningkat tajam dari 36 juta biji menjadi sekitar 200 juta biji. Begitu pula benih kelapa yang melonjak dari 9 juta menjadi 23 juta butir.
Ketua HPBPHI, Masrizal Batubara, menjelaskan, percepatan ini tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga efisiensi layanan.
“Dulu proses penetapan kebun sumber benih bisa memakan waktu berbulan-bulan. Sekarang, dalam waktu satu bulan, surat permohonan sudah dipenuhi dan para pemulia langsung turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Ini menunjukkan deregulasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekebun,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Rubiyo, pakar pemuliaan kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, deregulasi yang dijalankan Kementan berhasil mencegah monopoli penguasaan benih perkebunan dan membuka peluang bagi hasil inovasi masyarakat.
“Dengan sistem baru ini, akses pekebun terhadap benih unggul lebih terbuka dan merata. Semua pihak bisa berkontribusi dalam pembangunan perkebunan nasional,” kata Rubiyo.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan, percepatan penyediaan benih bukan sekadar soal produksi, tapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun dan ketahanan sektor perkebunan.
“Kami ingin memastikan pekebun mendapatkan benih unggul dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Deregulasi yang kami lakukan memangkas hambatan, mempercepat layanan, dan membuka ruang inovasi. Dengan benih berkualitas, produktivitas naik, pendapatan pekebun meningkat, dan perkebunan Indonesia semakin berdaya saing,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa benih unggul merupakan “investasi jangka panjang” bagi pertumbuhan sektor perkebunan. Dengan ketersediaan benih berkualitas, petani tidak hanya dapat meningkatkan hasil panen, tetapi juga meminimalkan risiko gagal panen akibat benih yang kurang baik.
Kebijakan deregulasi ini juga menjadi dorongan bagi terciptanya perkebunan yang lebih modern dan inklusif.
Pekebun skala kecil dan menengah kini memiliki akses yang sama terhadap benih unggul yang sebelumnya hanya bisa dijangkau oleh perusahaan besar.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam penetapan kebun sumber benih mendorong inovasi lokal dan pengembangan varietas baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Langkah strategis Kementan ini diharapkan bisa mendorong Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
Dengan benih berkualitas yang tersedia untuk semua pekebun, produksi perkebunan nasional akan meningkat, kesejahteraan petani bertambah, dan sektor perkebunan Indonesia semakin kokoh menghadapi tantangan global.