Saturday, 05 September 2026


Perlukah RI Kejar Mandatori B50? Begini Analisis Dampaknya Kata Pakar

09 Feb 2026, 09:46 WIBEditor : Gesha

Perlukah Indonesia kejar mandatori biodiesel B50? Pakar menyoroti potensi penguatan pasar domestik, pengurangan ekspor CPO, dan peluang hentikan impor solar.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Perlukah Indonesia kejar mandatori biodiesel B50? Pakar menyoroti potensi penguatan pasar domestik, pengurangan ekspor CPO, dan peluang hentikan impor solar.

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan rencana untuk meningkatkan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 yang direncanakan berlaku pada semester II 2026. Kebijakan ini memicu perdebatan hangat di kalangan pakar dan pelaku industri, karena dampaknya tidak hanya menyangkut kesiapan produksi, tetapi juga bisa menggerus ekspor minyak sawit mentah atau CPO nasional serta menimbulkan dilema strategis antara kebutuhan energi domestik dan posisi Indonesia di pasar global.

Dosen Institut Pertanian Bogor, Gusti Artama Gultom, menilai sejak implementasi B35, volume ekspor CPO Indonesia sudah mulai menurun karena sebagian pasokan dialihkan untuk biodiesel dalam negeri.

“Kalau kita lihat alokasi ekspor sejak B35, volume ekspor CPO Indonesia sudah berkurang,” ujar Gusti saat Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Gusti, jika Indonesia ingin tetap mempertahankan posisinya sebagai eksportir utama CPO dunia, level campuran biodiesel idealnya maksimal B35. Pasar global, terutama Eropa, menurutnya semakin tidak ramah bagi produk sawit, karena hambatan non-tarif dan standar lingkungan yang ketat terus bermunculan. “Pasar internasional selama ini sebenarnya tidak menjanjikan. Hambatan baru, bukan cuma tarif, sangat merugikan produk minyak sawit masuk Eropa,” jelasnya.

Gusti menekankan pemerintah memiliki dua opsi strategis yang bisa dipilih: memperbesar pasar domestik atau tetap mengandalkan ekspor. Namun jika B50 diterapkan, satu sektor harus dikorbankan, antara ekspor atau kebutuhan pangan. Mengurangi alokasi pangan dianggap hampir mustahil, sehingga opsi yang realistis adalah menurunkan volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan biodiesel domestik. “Kalau ingin gencarkan biodiesel, antara ekspor atau pangan harus trade-off. Kemungkinan paling memungkinkan, alokasi ekspor berkurang untuk biodiesel,” kata Gusti. Di sisi lain, pengembangan biodiesel dan potensi bahan bakar berkelanjutan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF) membuka peluang memperkuat pasar domestik sawit. Gusti menilai Indonesia bisa menjadi pemain utama di pasar dalam negeri jika momentum ini dimanfaatkan dengan tepat.

Sementara itu, Kasubdiv Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies, Dimas Haryo Pamungkas, menambahkan bahwa B50 berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar.

Berdasarkan perhitungan IPOSS, kebutuhan solar impor bisa ditekan hingga nol jika campuran B50 diterapkan secara optimal. “B50 menjadi strategis selama Indonesia masih impor solar.

Ini bisa menutup kebutuhan energi nasional dari dalam negeri,” ujar Dimas. Namun, ia menekankan bahwa urgensi B50 akan menurun jika produksi solar domestik sudah mencukupi. Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan memiliki lebih banyak opsi kebijakan energi.

Dimas juga menyoroti kesiapan industri, karena kapasitas produksi biodiesel Indonesia saat ini berada di kisaran 15,8 hingga 18 juta kiloliter per tahun, sementara untuk B50 dibutuhkan sekitar 20,1 juta kiloliter.

Untuk mengatasi potensi kekurangan pasokan, pemerintah diperkirakan perlu membangun tambahan 7–9 pabrik pengolahan biodiesel. Tanpa langkah ini, risiko bottleneck produksi akan meningkat, yang pada akhirnya bisa memengaruhi stabilitas harga dan pasokan energi domestik.

Selain dampak pada energi, B50 juga menimbulkan konsekuensi serius bagi ekspor CPO. Gusti menjelaskan bahwa sekitar 5,3 juta ton CPO per tahun akan dialihkan dari ekspor untuk memenuhi kebutuhan B50. Dengan total produksi tahunan Indonesia mencapai 46 juta ton, artinya porsi ekspor yang saat ini sekitar 26 juta ton akan berkurang secara signifikan. “Ini trade-off yang nyata: ekspor berkurang, sementara harga dan pasokan domestik harus dijaga,” ujarnya.

Peralihan CPO ke biodiesel diprediksi akan menimbulkan tekanan harga di pasar global. Di satu sisi, harga CPO bisa naik karena pasokan yang berkurang, namun di sisi lain posisi Indonesia di pasar ekspor melemah, apalagi di tengah tekanan standar lingkungan dan hambatan non-tarif yang makin meningkat di Eropa.

Dimas menambahkan bahwa tanpa peningkatan produksi CPO, kebijakan B50 juga bisa berdampak pada harga minyak goreng dan produk pangan domestik. Kenaikan harga minyak goreng, yang sudah sensitif terhadap perubahan harga CPO, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Ini yang harus diantisipasi. Kita bisa hemat impor solar, tapi kalau ekspor menurun drastis dan harga pangan naik, masyarakat bisa terdampak,” kata Dimas.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa pada 2025, Indonesia masih mengimpor sekitar 4,9 juta kiloliter solar, atau 10,58 persen dari total kebutuhan nasional. Implementasi B50 diproyeksikan menutup ketergantungan ini sepenuhnya.

Dengan alokasi B50, penggunaan biodiesel nasional akan meningkat menjadi sekitar 20,1 juta kiloliter, yang berarti negara bisa menghemat devisa hingga 10,84 miliar dolar AS pada tahun pertama implementasi. Meski demikian, sebagian besar ahli menekankan bahwa keuntungan ini harus diimbangi dengan strategi pengelolaan produksi dan ekspor CPO yang matang agar tidak merugikan industri sawit dan harga pangan domestik.

Gusti dan Dimas sepakat bahwa B50 membawa janji besar bagi kedaulatan energi Indonesia, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan. Keputusan pemerintah untuk mengejar B50 pada semester kedua 2026 akan menjadi momen penting yang menentukan arah industri sawit dan energi nasional dalam jangka panjang. Di satu sisi, kebijakan ini memungkinkan Indonesia mengakhiri impor solar, menghemat devisa, dan memperkuat pasar domestik. Di sisi lain, tanpa peningkatan produksi, ekspor akan berkurang, harga pangan domestik bisa meningkat, dan posisi Indonesia di pasar global makin tertekan.

Dengan kondisi pasar ekspor yang tidak stabil, hambatan internasional yang meningkat, kebutuhan domestik yang tinggi, dan keterbatasan kapasitas produksi saat ini, kebijakan B50 menimbulkan dilema yang kompleks.

Pilihan strategis pemerintah akan menentukan apakah Indonesia mampu memperkuat kemandirian energi sambil tetap menjaga stabilitas industri sawit dan harga pangan domestik, ataukah ambisi B50 akan menimbulkan efek negatif yang lebih besar dari manfaatnya. Keputusan di semester kedua 2026 ini dipandang sebagai titik kritis bagi masa depan industri sawit dan energi nasional, dan kedua pakar menegaskan bahwa langkah yang diambil harus seimbang, memperhitungkan seluruh risiko dan peluang yang ada.

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018