
Sekjen APKASINDO, Rino Aprino menerima tanda kenang-kenangan dalam diskusi Sawit Baik di Jakarta, Senin (2/3)
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Petani/pekebun sawit di dalam negeri hingga kini ibarat tamu di lahan sendiri. Padahal luas lahan pekebun sawit hampir mencapai 37 persen dari total luas lahan perkebunan sawit di Indonesia yang mencapai 16,8 juta hektar (ha). Sementara pekebun besar swasta mencapai 51 persen dan perkebunan negara hanya 3 persen.
Dengan kondisi yang terjadi dalam pekebun sawit, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Rino Aprino melihat pekebun rakyat tidak memiliki kedaulatan. Karenanya, ia berharap pemerintah mengembalikan kedaulatan pekebun sawit. Ada ada empat kedaulatan petani dalam konteks Pasal 33 UUD 45 yakni kedaulatan lahan, produksi, distribusi dan harga.
Namun apa yang terjadi? Saat Kampanye Sawit Baik Bersama Media yang diselenggarakan sawitsetara.co di Jakarta, Senin (2/3), Rino mengungkap, saat ini banyak lahan petani terjepit di kawasan hutan.
“Kalau memang ada kedaulatan lahan, seharusnya negara memformilkan lahan pekebun sawit yang saat ini sudah mereka garap, bukan mengusir atau mengalihkan ke perusahaa. Padahal jika lahan diambil, maka kesejahteraan petani pun akan terambil,” ujarnya
Rino melihat, sekarang terjadi mispersepsi dalam pengelolaan lahan negara. Pemerintah membedakan pengelolalan lahan oleh rakyat dengan perusahaan. Padahal HGU kebun sawit milik perusahaan seharusnya sama dengan hak pengelolaan lahan oleh rakyat.
Namun menurut Rino yang terjadi, lahan rakyat tidak mendapat pengakuan dari pemerintah, bahkan disita Satgas PKH. Mirisnya, lahan tersebut kemudian diserahkan ke Agrinas Palma, selanjutkan diberikan ke perusahaan untuk mengelola. “Padahal lahan adalah alat pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Kedua, kedaulatan produksi. Rino mengungkapkan, negara harusnya mempunyai konsep agar pekebun sawit mendapatkan produksi lebih baik. Karena itu, akses PSR kebun sawit dimudahkan, kemudian ada pelatihan, pendampingan, kemudahan mendapatkan bibit unggul. “Saat ini sangat jauh prdusktivitas tanaman sawit milik pekebun rakyat dan perusahaan,” katanya.
Dengan demikian menurut Rino, program PSR, SDM dan bantuan sarana produksi kepada pekebun rakyat adalah wajib sesuai amanat konstitusi. Sebab, jika produksi kebun rakyat naik, maka pendapatan dan kesejahteraan pekebun juga naik.
“Seharusnya pekebun sawit yang dulu menjadi bagian PIR dimudahkan akses untuk PSR, karena umur tanamannya sudah sangat tua, bahkan harusnya mendapat karpet merah program PSR,” ujarnya.
Selain itu, Rino berharap, pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada pekebun rakyat dalam program hilirisasi perkebunan. Artinya, pekebun rakyat tidak lagi sekadar sebagai pemetik tapi menjadi industrialisasi.
“Koperasi pekebun nantinya mempunyai mandat untuk menahan nilai tambah ekonomi agar tidak lari ke luar negeri. Jadi diberikan ruang masyarakat punya pabrik,” katanya.
Sayangnya, Rino menilai, pemerintah tidak serius memberikan dukungan penuh ke masyarakat dalam membangun industri sawit. Contohnya, pabrik minyak sawit merah yang kini justru tutup.
Ketiga, Kedaulatan distribusi. Pemerintah selalu mendengungkan perbaikan distribusi, tapi cenderung lupa. Padahal memotong mata rantai adalah amanat kodnsttiusi. “Petani tidak akan sejahtera kalau dalam pemasaran harus melawati tengkulak. Karena itu, petani harus berlembaga di koperasi, dan mendapatkan akses DO ke pabrik. Jadi tidak ada mata rantai panjang ke pabrik,” tuturnya.
Keempat, kedaulatan harga yang tidak bisa ditawar. Rino menilai, kebijakan pemerintah dengan menetapkan DMO/DPO sudah cukup baik dan membuat adanya bursa CPO di dalam negeri sebagai bentuk intervensi pemerintah. “Kenapa harus ada bursa? Kalau tidak ada bursa dalam negeri, maka dalam harga kita akan ikut aturan luar negeri tersebut,” katanya.
Satu lagi yang menjadi koreksi Rino ke pemerintah adalah perbandingan realisasi PSR yang hanya 30 persen, sebaliknya realisasi subsidi biodisel sampai 100 perrsen. “Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana menggelotorkan dana sawit yang harusnya anatus kembali ke rakyat sangat kecil, tapi untuk korporat sangat besar,” tuturnya.