Sabtu, 22 Maret 2025


Mengembalikan Kejayaan Rotan Melalui Pendekatan Kelembagaan yang Memberdayakan

28 Jun 2016, 11:44 WIBEditor : Kontributor

 

Berbagai penelitian telah banyak mengungkapkan kedigdayaan industri rotan Indonesia, bukan karena hanya pesona rotan yang hampir menghiasi 85% pasokan bahan baku rotan di seluruh dunia, namun komoditi ini juga banyak melibatkan tenaga kerja baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

 

Keunggulan komparatif yang dianugerahi oleh Yang Maha Kuasa ke negeri ini tampak dari luas hutan Indonesia yang ditumbuhi rotan seluas kurang lebih 13,20 Juta hektar dari total 143 juta hektar luas hutan nasional yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan pulau-pulau lain (Unggul 2001).  Dari seluruh derah penyebaran rotan, Kalimantan sering disebut sebagai penghasil rotan terbaik di dunia, paling diminati oleh pasar dalam dan luar negeri.

 

 

HIMKI dan PEPPIRKA, Berjuang Demi Perubahan

Mengembalikan kejayaan rotan di masa lalu menjadi bidikan para kelompok/perhimpunan/asosiasi yang terlibat di dalam industri rotan. Sebut saja Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) dan yang terakhir ialah Perkumpulan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (PEPPIRKA).

 Terlepas asosiasi mana yang terbentuk lebih dahulu, kenyataanya semua berada di sistem yang sama, Sistem Agribisnis Rotan Indonesia. Dari sudut pandang historis, ASMINDO merupakan organiasi tertua, kemudian diikuti oleh kehadiran AMKRI. Keduanya aktif dalam memajukan sektor industri kreatif nasional khususnya di sektor industri mebel dan kerajinan, berbagai event nasional bahkan skala internasional pun secara rutin diselenggarakan. Indonesia International Furniture Expo (IFEX) yang digawangi AMKRI, sementara International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA) diprakarsai oleh ASMINDO.

Serupa tapi tak sama. Kedua asosiasi mencoba menghidangkan produk inovatif dan temuan-temuan baru yang memiliki nilai tambah. Bisa dipastikan baik AMKRI maupun ASMINDO kerap melakukan advokasi, misalnya terkait pro dan kontra pembukaan keran ekspor bahan baku rotan yang terakhir diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Berbagai rapat, forum disuksi, seminar telah dilalui hingga terbentuknya peraturan tersebut. Manakala hingga saat ini masih terdapat pro kontra, hal ini kembai ke teori kelompok petani-nelayan, mereka akan semakin dinamis ketika ada sentuhan eksternal seperti misalnya kebijakan pemerintah dimaksud. Apapun bagian yang diambil, sebagai pihak yang pro, atau yang kontra sekalipun, visi utama keduanya tetap sama, dalam hal advokasi terhadap kebijakan ini, keduanya tetap ingin mencapai tujuan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya alam di daerah dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian.

Selanjutnya mengapa berbeda. Karena keduanya memiliki struktur organisasi yang berbeda, tentu arah dan dasarnya pun memiliki perbedaan. Barangkali teori yang mendukung terbentuknya kedua asosiasi “serupa” dimaksud terbagi menjadi tiga fase: berdasarkan pola interaksi kelompok (Slamet 2002), pada awalnya anggota kelompok (sebut saja semua berawal di keorganisasian ASMINDO) ini berinteraksi atau berkerja sama dengan anggota lain untuk mencapai tujuan (interacting group). Kedua, setiap anggota dapat bertindak sendiri, namun semua mengarah pada pencapaian tujuan kelompok (Coacting group). Ketiga, merupakan kelompok yang terbelah karena tiap kelompok memiliki tujuan yang bersaing atau berseberangan (Counter-acting group). Kabar baiknya ialah setelah dinamika yang meliputi kedua tubuh organisasi, per tanggal 30 Mei 2016 kemarin keduanya resmi bergabung menjadi satu kesatuan tubuh organisasi yang utuh, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI).

 

Mobilisasi dan Monitoring  Rotan

 

 Pararel dengan situasi yang berkembang dari industri hilir rotan, dalam hal ini HIMKI, di sektor hulu mulai ramai dikenal  PEPPIRKA, organisasi yang terbentuk pada tanggal 12 Februari 2016. Perkumpulan ini lahir atas keprihatinan yang terjadi dan menimpa para petani, pedagang, dan pelaku industri rotan pasca pengenaan kebijakan larangan ekspor Rotan, khususnya di wilayah Kalimantan. Berbagai data dan fakta diungkapkan oleh PEPPIRKA, sebut saja potensi produksi volume rotan di Kalimantan Selatan yang mampu mencapai 6400 ton rotan basah (hasil panen petani) per bulan. Jumlah ini disinyalir menurun drastis seiring berkurangnya jumlah pedagang kecil/ pengumpul rotan, pedagang besar, serta industri pengolahan pasca larangan ekspor rotan. Menurut perhitungan PEPPIRKA tahun 2016, awalnya rantai pasok industri rotan Kalimantan Selatan di tingkat hulu mencapai 106 pelaku usaha, sekarang tersisa 24 pelaku usaha, atau sebesar 77% pelaku usaha “mati suri”. Bagaimana dengan potensi tenaga kerja yang ada, lebih dari 5000 tenaga kerja terpaksa mencari mata pencaharian lain, mereka ialah tenaga kerja langsung yang terlibat di industri hulu rotan Kalimantan Selatan.

Secara kasat mata, multiflier effect ekonomi dan sosial dari kebijakan rotan mungkin bisa jadi menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat rotan di Kalimantan Selatan, yaitu kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Tidak heran, dalam rangka memacu pengembangan ekonomi rakyat sebagai salah satu upaya mengatasi masalah di atas, PEPPIRKA hadir dan mencoba mengadvokasi pelaku usaha industri rotan hulu di Kalimantan. Perhatian utama perhimpunan ini adalah bagaimana agar setiap rotan yang dipanen oleh petani bisa diserap oleh industri rotan dalam negeri. Sejalan dengan konsep hilirisasi pemerintah, larangan ekspor rotan ditujukan untuk mengembangkan industri lanjutan produk turunan rotan, yang secara otomatis ketika industri lanjutan berkembang maka akan semakin banyak kebutuhan terhadap bahan baku rotan.

 

Advokasi Strategis

Sementara HIMKI juga bersentuhan dengan advokasi. Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat. Peran HIMKI dalam menjaga keutuhan pasokan rotan bahan baku untuk industri dalam negeri juga merupakan bagian dari aksi strategis dan terpadu dalam membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang dibuat untuk mengatasi masalah kelangkaan bahan baku tersebut.

Isu mobilisasi dan monitoring terhadap sumber daya alam yaitu rotan, sangat kental nuansanya dalam advokasi yang dilakukan HIMKI dan PEPPIRKA.Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu, dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir, digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta mobilisasi. Tindakan PEPPRIKA dalam mengembalikan ekonomi masyarakat rotan di Kalimantan adalah kegiatan pembangunan yang berpusat pada rakyat (partisipatif) lebih menekankan pada pemberdayaan (empowerment), membangun daya itu sendiri, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya (Kartasasmita 1996).

Strategi advokasi seharusnya di masa depan akan memiliki keluaran yang positif, karena sejatinya masyarakat rotan, sebagai dampak kebijakan ekspor rotan bahan baku, berpotensi masuk ke dalam golongan ekonomi menengah ke bawah, akan lebih berdayaguna dan berhasilguna apabila didukung secara efektif oleh kelembagaan kemitraan yang handal dan sesuai dengan kebutuhan setempat.Terciptanya layanan pengembangan usaha yang dilakukan oleh lembaga advokasi bisnis lokal, baik HIMKI, PEPPIRKA, maupun lembaga pemerintahan merupakan suatu prasyarat bagi upaya pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja di usaha mikro dan kecil.

 

Immanuel,

Master of Science Candidate,

International Agribusiness and Rural Development,

Bogor Agricultural University, Indonesia-Georg August Universitat, Goettingen, Germany.

Editor : Ahmad Soim

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018