Rabu, 23 April 2025


Riset Perkebunan Minim Perhatian Pemerintah

18 Mei 2017, 13:01 WIBEditor : Indarto

Kendati komoditas perkebunan terbukti menjadi penghasil devisa terbesar negara. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap sektor yang mempunyai nilai ekonomi prospektif ini masih kurang. Rendahnya perhatian pemerintah bisa dilihat dari minimnya riset terkait perkebunan.

Demikian salah satu kesimpulan dalam diskusi kelapa sawit bertema "Inovasi dan Teknologi Terkini dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Kelapa Sawit Secara Berkelanjutan," di Jakarta, Rabu (17/5). 

“Memang sudah seharusnya pemerintah memberikan porsi yang besar untuk riset perkebunan. Sebab, selama ini riset di perkebunan masih kurang. Padahal untuk membangun perkebunan yang kuat harus didukung dengan riset yang kuat dari hulu hingga hilir,” kata Ketua Komisi Pangan dan Pertanian, Dewan Riset Nasional, Haryono.

Menurut Haryono, sebagai komoditi strategis dan penghasil devisa negara terbesar,  seharusnya risetnya mendapat perhatian lebih banyak. Karena itu harus didukung dengan riset yang kuat agar komoditas ini berkembang lebih optimal.

“Lemahnya riset akan berdampak pada produktivitas perkebunan rakyat (kelapa sawit, red). Karena itu, program perkebunan inti rakyat sebaiknya dijalankan lagi. Pemerintah pun bisa ikut andil dalam membina perkebunan rakyat untuk peningkatan produktivitas,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur R & D PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Tony Liwang. Menurutnya,  dengan berkembangnya industri perkebunan dan dunia usaha perkebunan yang makin cepat, seharusnya riset perkebunan dipetakan kembali. “Roadmap (peta jalan) riset yang ingin dilakukan harus jelas arah tujuannya," ujar Tony.

Tony Liwang berharap, roadmap ini nantinya menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan, khususnya kalangan peneliti. “Dengan memperkuat riset kita bisa melawan isu-isu negatif yang dihembuskan negara asing. Salah satunya industri kelapa sawit,"  kata Tony. Idt

Editor : Yulianto

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018