Sabtu, 14 Desember 2024


Petani Sawit Wajib Gunakan Benih Bersertifikat

23 Agu 2017, 10:37 WIBEditor : Indarto

Benih unggul bersertifikat menjadi prasyarat mutlak yang harus dipenuhi petani untuk memulai usaha budidaya kelapa sawit. Penggunaan benih tak bersertifikat bisa berdampak pada rendahnya produktivitas sawit sehingga merugikan petani.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang, mengatakan, dampak penggunaan benih sawit ada yang baru diketahui lebih dari tiga tahun. “Selain membuang waktu dan tenaga, petani juga membuang uang karena benih sawit yang ditanam tak sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, saya anjurkan petani untuk menanam sawit dengan benih unggul berkualitas,” kata Bambang, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sesuai data Ditjen Perkebunan, dari seluas 4,5 juta hektar (ha) kebun sawit rakyat 2,4 juta ha di antaranya berproduktivitas rendah. Selain usianya sudah tua (di atas 25 tahun), kebun sawit tersebut berasal dari benih sawit yang tak bersertifikat, sehingga produktivitasnya hanya di kisaran 2-3 ton per ha.

Menurut Bambang, penggunaan benih unggul bersertifikat merupakan keharusan bagi petani sawit. Artinya, penggunaan benih sawit berkualitas tak bisa ditawar lagi. Penggunaan benih berkualitas juga berdampak signifikan terhadap produktivitas sawit “Dengan benih berkualitas, produksi sawit rakyat bisa mencapai 8,45 ton per ha. Nah, 2,4 juta ha kebun sawit rakyat inilah yang nantinya diremajakan dengan benih berkualitas,” jelas Bambang.

Guna memenuhi kebutuhan benih sawit petani, Ditjen Perkebunan (Ditjenbun) Kementan juga menggandeng penangkar benih sawit yang tergabung dalam Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI). Sebanyak 15 penangkar benih sawit yang bernaung dalam wadah PPBTPI tak hanya memenuhi permintaan benih untuk replanting, tapi juga permintaan dari perusahaan swasta dan petani lainnya.

“Produksi benih yang dihasilkan penangkar benih sawit itu sebanyak 270 juta biji per tahun. Para penangkar juga bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), sehingga benih yang mereka hasilnya sudah bersertifikat,” tutur Bambang.

Hal senada juga diungkapkan peneliti tanaman perkebunan Departemen Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian IPB, Sudradjat. Menurutnya, produktivitas kebun sawit rakyat lebih rendah dibanding kebun yang dikelola PT Perkebunan Negara (PTPN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066

Editor : Pimpinan Redaksi

BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018