Adanya Permentan 07/2019 diharapkan alokasi dana ke petani sawit kian meningkat
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut baik terbitnya Permentan No. 7 tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit. Karena itu, Apkasindo sebagai asosiasi petani kelapa sawit siap bekerjasama dengan pemerintah dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dalam hal penyajian data real petani kelapa sawit di Indonesia.
Ketua Umum Apkasindo, Alpian Arahman mengatakan, adanya Permentan No.7 tahun 2019 diharapkan bisa mendorong peningkatan alokasi dana BPDPKS ke petani sawit yang akan melakukan replanting. “Dengan Permentan ini, program yang banyak membantu petani dan didanai BPDPKS seperti PSR, Pengembangan SDM dan penyediaan sarana prasarana diharapkan akan meningkat, sehingga dana BPDPKS akan lebih banyak dialokasikan utuk petani,” jelas Alpian dalam Mukernas bertema “Penguatan Kelembagaan Petani Sawit di Era 4.0”, di Jakarta, Senin (8/7).
Alpian mengatakan, penguatan kelembagaan bagi petani sawit sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Karena itu, semua dana bantuan BPDPKS diberikan lewat mekanisme kelembagaan petani yang diusulkan berjenjang dari dinas kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
“Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan aspirasi petani kelapa sawit agar petani mempunyai posisi tawar yang tinggi dengan mengedepankan prinsip sawit berkelanjutan. Saat ini kami akan membangun asosiasi ini dengan kuat yang dikelola secara transparan, keadlian yang merata ke seluruh petani, jangan sampai bantuan dari pemerintah disalahgunakan,” jelas Alpian.
Menurut Alpian, Apkasindo akan mendukung program pemerintah melalui BPDPKS selama dikelola secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, salah satu program utama Apkasindo ke depan adalah membentuk kelembagaan petani yang kuat. Bahkan, DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Apkasindo tingkat provinsi dan (DPD) Dewan Pimpinan Daerah Apkasindo tingkat kabupaten akan membentuk koperasi.
“Karena itu, DPD Apkasindo di kabupaten kami minta untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan dinas perkebunan setempat. Sebab, semua pengajuan pengembangan SDM, PSR dan penyediaan sarana prasarana harus diusulkan lewat dinas,” ujar Alpian.
Alpian juga mengatakan, keberpihakan pemerintah terhadap petani kelapa sawit sangat bagus. Contohnya, dalam Permentan No.7 /2019 juga diatur secara rinci semua hal yang menguntungkan petani seperti pengembanagn SDM, PSR dan penyediaan sarana prasarana.
“Kami harap pelaksanaannya berjalan sampai daerah. Pemda diharapkan proaktif, DPD dan DPW Apkasindo siap bekerjasama ,” pungkas Alpian.