Jumat, 19 April 2024


SUMBANGSIH PENYULUH PERTANIAN.....

07 Mei 2021, 09:22 WIBEditor : Gesha

Penyuluh Pertanian harus lebih koheren dan luwes serta integratif | Sumber Foto:ISTIMEWA

 

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT

Pembangunan Pertanian tanpa Penyuluhan Pertanian sama saja dengan bohong. Kalau pembangunan pertanian identik dengan meningkatkan produksi pertanian, maka penyuluhan pertanian merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Pembangunan pertanian dan penyuluhan pertanian memiliki tugas untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Itu sebab nya suatu kekeliruan yang cukup fatal bila ada pihak-pihak tertentu yang memandang sebelah mata akan keberadaan penyuluhan pertanian.

Sejak terbitnya Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinamika penyuluhan pertanian di lapangan tidak semeriah tatkala UU Pemerintahan Daerah belum ada. Para penyuluh banyak yang tidak percaya dengan suasana yang tercipta. Saat itu, terkesan penyuluhan pertanian sedang berada di ujung tanduk.

Padahal, pada waktu UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dijadikan dasar regulasi Penyuluhan, saat itu kita rasakan betapa bergairah nya kegiatan penyuluhan di lapangan. 

Para penyuluh tampak antusias melaksanakan tugas dan kewajiban nya. Daerah juga tak mau ketinggalan. Ada beberapa daerah yang berani pengangkat penyuluh dengan menggunakan dana APBD nya.

Simpul koordinasi antara Pusat dan Daerah, terpola dengan baik. BP2SDM Kementerian Pertanian dengan Badan Koordinasi Penyuluhan di Privinsi dan Kabupaten/Kota, mampu menjalin harmoni dalam merencanakan Programa Penyuluhan yang berbasis pada isu-isu lokal. 

Kelembagaan "think tank" Penyuluhan seperti Komisi Penyuluhan terlihat begitu aktif dalam melakukan terobosan cerdas di bidang pencarian materi, metode, media dan model penyuluhan. Para pakar penyuluhan terekam begitu serius dalam menyampaikan gagasan dan pandangan nya.

Di saat dunia penyuluhan sedang berbenah diri, baik dalam kaitan nya dengan kelembagaan penyuluhan mau pun pengembangan sumber daya manusia nya, tiba-tiba lahir UU Pemerintahan Daerah yang secara otomatis "memadamkan" kegiatan penyuluhan. 

UU Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menjadi mandul. Dicabut tidak, dilanjutkan juga tidak jelas. Yang pasti beberapa Pasal dan Ayat nya dipreteli. Contoh, yang nama nya kelembagaan penyuluhan diporak-porandakan. Betul-betul memilukan dan mengenaskan.

Badan Koordinasi Penyuluhan di daerah dibubarkan. Secara eselon, kelembagaan penyuluhan mengalami degragasi. Dari eselon 2 menjadi 3 atau bahkan 4. Penyuluh dikembalikan ke masing-masing Kementerian. Perubahan suasana ini, tentu memiliki dampak terhadap kinerja para penyuluh.

Tugas utama penyuluh adalah mendidik para petani dan keluarga nya agar tercipta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Tujuan akhirnya, tentu saja tercipta nya kesejahteraan petani.

Tugas mulia ini akan tercapai sekira nya para penyuluh memiliki kenyamanan dalam bekerja. Artinya, kita perlu menyiapkan ruang bagi para penyuluh untuk berkiprah semaksimal mungkin.

Sejarah mencatat, kehadiran penyuluh pertanian dalam mengharumkan nama bangsa dan negara, benar-benat berwujud nyata. Berkat kerja keras penyuluh dalam mendidik petani di tahun 1980an, berhasil menghantarkan Indonesia yang mampu berswasembada beras. Padahal, selama ini, Indonesia dikenal sebagai importir beras yang cukup tinggi angka nya.

Upaya mencatatkan negara dan bangsa dalam panggung pembangunan dunia, bukanlah hal cukup gampang untuk diraih. Jarang-jarang kita memperoleh penghargaan tingkat dunia. Namun berkat kerja keras dan jerih payah para penyuluh dan petani, ternyata kita mampu menggapai nya. Semua mata warga dunia pun terkesima atas kisah swasembada beras nya negara kita.

Apa yang terpatri 37 tahun lalu, sebetulnya memberi sinyal kepada kita bahwa dalam melakoni pembangunan, semua hal bisa saja terjadi. Tidak ada yang tidak mungkin untuk diraih. Tinggal sekarang, tergantung pada tekad dan kemauan untuk menggapai nya. Kata kunci nya ada atau tidak ada kesungguhan untuk mencari hal-hal baru.

Oleh karena nya, bila sekarang Pemerintah sedang berjuang keras untuk membangun Lumbung Pangan dunia pada tahun 2045, tentu nya peran dan kehadiran para penyuluh benar-benar dimintakan. Apa yang telah dilakukan pada saat pencapaian swasembada beras, seharus nya bisa ditularkan dalam menjadikan negeri ini sebagai Lumbung Pangan Dunia.

Sumbangsih penyuluh pertanian dalam pentas pembangunan di negeri ini selalu berwujud nyata. Kiprah penyuluh pertanian dalam meningkatkan produksi telah terbukti. Ini bukan hoax. Data BPS mencatat hampir setiap tahun produksi padi kita meningkat. Begitu pun dengan komoditas lain. Inilah sumbangsih yang tak mungkin kita tolak.

Reporter : Kontributor
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018