TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Pemanfaatan optimal dataran tinggi sebagai lahan pertanian masih terbatas, menjadi fokus perhatian pemerintah. Salah satu inisiatif terkini adalah proyek besar bernama The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND), yang melibatkan beberapa kementerian, pemerintah daerah, dan didukung oleh dana hibah internasional sebesar 66 juta dollar AS atau sekitar Rp1 triliun.
Dataran tinggi adalah potensi lahan pertanian yang pemanfaatannya masih belum optimal, padahal diperkirakan luasnya tidak kurang dari 5 juta hektar. Penyebab utamanya adalah infrastruktur yang belum berkembang, fisik, ekonomi maupun sosial, baik terkait langsung maupun tidak langsung dengan pertanian. Oleh karena itu upaya pemanfaatan secara optimal lahan pertanian dataran tinggi yang umumnya tidak tidak berpengairan teknis itu telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama.
Yang terakhir adalah proyek besar dengan nama besar, yaitu The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) project, yang melibatkan beberapa kementerian dan pemerintah daerah serta didukung oleh dana hibah dari lembaga keuangan internasional sebesar 66 juta dollar AS atau setara dengan Rp1 triliun. Adapun dana hibah tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, seperti pembangunan embung, irigasi, hingga memberikan pelatihan untuk petani atau peternak, khususnya di dataran tinggi.
Selain dana hibah, Kementerian Pertanian juga mendapatkan dana pinjaman sebesar 50 juta dollar AS dari pinjaman International Fund for Agriculture Development (IFAD).
UPLAND tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik seperti jalan dan irigasi, tetapi juga pada fasilitas pasca panen dan pemasaran. Selain itu pembangunan SDM untuk meningkatkan daya kreasi dan manajemen dengan sasaran akhir kesejahteraan masyarakat petani. UPLAND adalah proyek yang mencakup berbagai aspek teknis, ekonomis dan sosial yang melibatkan beberapa pihak terkait.
Harapannya tentu bukan hanya berakhir dengan membuat contoh untuk dipertontonkan. Empat belas lokasi pengembangan dataran tinggi ini, yaitu Kabupaten yang menjadi lokasi penerapan proyek Upland yakni Banjarnegara, Lebak, Garut, Tasikmalaya, Subang, Minahasa Selatan, Gorontalo, Lombok Timur, Purbalingga, Malang, Magelang, Sumenep, Sumbawa dan Cirebon mempunyai ciri-ciri tersendiri yang modelnya boleh jadi unik spesifik lokasi. Masing-masing mempunyai fokus pengembangan tersendiri.
Tapi keberhasilan hakikinya adalah ketika replikasi keberhasilan proyek ini dapat dilakukan di daerah lain sesuai dengan kondisi wilayah setempat. Oleh karena itu keberlanjutan proyek ini adalah gerakan penyebarluasan kisah sukses di lokasi contoh dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama, didukung oleh pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan dataran tinggi di bidang pertanian.
Sejatinya pemerintah daerah setempat berperan besar dalam melaksanakan kegiatan ini dan keberhasilannya menjadi gerakan besar untuk ditularkan ke masyarakat di sekitarnya. Sedangkan pemerintah pusat mendukung pengembangan model tersebut di daerah lain sesuai karakteristik fisik dan sosial ekonomi wilayah tersebut.
UPLAND akan berakhir pada tahun 2024. Kita tunggu keberhasilannya, seperti harapan besar yang disebutkan dalam tujuan UPLAND Project tersebut: Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berkaitan dengan pertanian berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan.