TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Peremajaan sawit rakyat sangat mendesak tapi menghadapi kendala serius dalam pelaksanaannya karena berbagai hal, terutama rendahnya akses masyarakat untuk memanfaatkan bantuan dan masalah terkait kepemilikan lahan, sehingga menghambat penyaluran bantuan. Perjalanannya lambat jauh dari target yang ditetapkan. Mampukah peran kelembagaan mengatasi masalah ini?
Dunia pertanian menghadapi kendala permodalan, sarana produksi, pelaksanaan teknis di lapangan, harga dan pemasaran karena posisi tawar mereka yang rendah, selain sifat produk pertanian yang umumnya memerlukan penangan cepat. Di seluruh dunia perkembangan pertanian ditandai oleh adanya kelembagaan pertanian yang mapan. Sementara kita, tidak bisa menutup mata bahwa berbagai kelembagaan petani, mulai yang terkecil sampai yang besar belum dapat berjalan semestinya.
Koperasi, asosiasi, UPJA, kelompok usaha tani dan lain-lain mengalami mati suri, sementara pembinanya dan penyuluhan mengalami permasalah serius. Mengapa kelembagaan sulit berkembang?
Manajemen masih belum optimal karena mengandalkan SDM yang kurang profesional sementara masalah teknologi, pemasaran, kondisi agroklimat dan dunia bisnis terus berubah semakin kompleks dan berteknologi tinggi. Umumnya kelembagaan tersebut tidak dibangun dari bawah oleh masyarakat setempat dan bertahap dari skala paling kecil.
Khususnya pada tanaman sawit, luasan kebun rakyat terus bertambah, status kepemilikan lahan tidak jelas menyudutkan posisi petani pada posisi yang lemah, penggunaan bibit berkualitas rendah dan penangan hama dan keamanan yang semakin meningkat. Harga CPO tidak pernah reda dari fluktuasi yang membuat petani merasa aman dalam melaksanakan kegiatannya.
Penyuluh yang berjumlah besar itu tidak mendapatkan anggaran cukup, miskin pelatihan, kurang membangun kerjasama dengan mitra, dan tidak mempunyai kompetensi mumpuni untuk menumbuhkan kelembagaan petani. Kita memerlukan pendekatan baru dari hulu sampai hlir agar pertanian berkembang subur dan petani punya posisi tawar kuat. Perlu disadari bahwa peningkatan posisi tawar petani tidak selalu sejalan dengan "zona nyaman" pihak tertentu khususnya yang tidak membangun kerjasama dengan petani, yang berusaha untuk menguasai pasar dan menekan harga.
Koperasi atas prakarsa pemerintah dengan dukungan pendanaan kuat yang diharapkan memperkuat posisi tawar petani dengan mudah dihancurkan ketika perusahaan pembeli bahan baku dengan sengaja meningkatkan harga pembeliannya sehingga petani lebih tertarik untuk menjual ke pabrik pengolahan daripada ke koperassinya sendiri.
Bisa ditebak, sesudah koperasi tidak berdaya dan mati, perusahaan pengolahan kembali mengontrol harga. Harga kembali jatuh bebas. Jadi pengawasan terhadap hal tersebut sangat diperlukan.
Rencana Kerja Pembangunan pertanian sejatinya mempunyai program kuat dalam mengembangkan kelembagaan petani dengan pendampingan, pelatihan dan dukungan dana yang memadai. Program pengembangan kelembagaan serupa tapi tak sama yang ditangani masing-masing kementerian membuat kelembagaan petani tidak kunjung mandiri dan berfungsi.
Petani kelapa sawit perlu membentuk kelembagaan petani tani kelapa sawit yang kokoh sebagai didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).